Malra, Maluku- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Senin, (8/1/18) menerima tiga pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018 – 2023, yang resmi mendaftar ke KPUD di Langgur, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
Pantauan Intim News, dari Ketiga pasangan calon Bupati Wakil Bupati, yang lebih dulu tiba ke KPU untuk mendaftar yakni, Muhamad Taher Hanubun dan Petrus Beruatwarin. Pasangan berjargon MTH-PB yang didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hadir pertama di KPU Malra pada pukul 10.00 WIT.
Kedua di susul, Anggelius Renjaan dan Hamzah Rahayaan, dengan Akronim (AMANAH), yang didukung Partai, Nasional Demokrat (NASDEM) dan Partai Kesatuan Pembangunan Indonesia (PKPI), mendaftar sekitar pukul 14.00 WIT.
Dan yang terakhir pada pukul 15.45 pasangan Esebius Utha Safsafubun dan Abdurrahman Matdoan. Akronim (UTAMA) yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat (PD), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Proses pendaftaran tiga pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati, saat mendaftar diterima langsung oleh Ketua KPUD, dan para Komisioner yang disaksikan langsung oleh Ketua Panwaslu Kabuten Malra.
Usai pendaftaran Ketua KPUD Malra, Enggel Berthus Dumatubun, saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan sebagaimana diketahui hari ini ada tiga pasangan balon yang daftar di KPU mereka di dampingi para pimpinan partai pengusung dengan membawa seluruh syarat pendafataran dan pencalonan.
Enggel menambahkan, ketiga pasangan balon yang mendaftar itu memenuhi syarat minimal pencalonan dan dukungan.
“Hari ini, resmi untuk tiga pasang balon mendaftar di KPU Malra dan sudah hampir dipastikan untuk kontestasi politik 2018 hanya diikuti tiga pasang calon, karena semua rekomendasi parpol sudah terbagi habis untuk tiga pasangan balon.
“Dari penelitian berkas, ketiga balon telah memenuhi syarat mendaftar, namun kekurangan berkas bakal calon untuk memenuhi syarat calon juga ditemukan, sehingga berdasarkan ketentuan PKPU untuk syarat calon dapat diperbaiki dari tanggal 10-16 sehingga tanggal 17 dan 18 dapat dikembalikan kepada calon.” ungkapnya.
Dumatubun mengatakan, hari ini ada satu pembelajaran penting bagi masyarakat Malra bahwa tiga paslon semuanya komitmen untuk sama-sama menjaga ketertiban dan rasa saling hormat dengan mengikuti segala ketentuan yang telah disepakati bersama.
“Saya berharap keharmonisan ini berjalan terus sampai ke tanggal pencoblosan hingga selesai Pilkada, karena semua punya keinginan yang baik untuk membangun Malra, selaku ketua saya sangat mengapresiasi niat baik ini, sehingga melalui pesta demokrasi yang baik jujur dan adil saya pastikan semua penyelenggara pemilu dibawah kami bekerja dengan taat asas.” Pungkasnya. (CR -01).
