Kota Ambon

Tamaela Nilai Tak Ada Salah Dengan Kebijakan Walikota Terkait Perombakan Birokrasi

Ambon, Maluku – Fraksi NasDem DPRD Kota Ambon menilai perombakan pejabat eselon II, III dan IV oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Syarief Hadler beberapa waktu lalu sudah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan. Olehnya itu, fraksi NasDem berharap agar perombak tersebut tidak dipolitisir seakan-akan ada unsur balas dendam politik.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ambon, Mourits Librek Tamaela dalam wawancaranya dengan sejumlah media di gedung DPRD Kota Ambon, mengajak semua pihak untuk mendukung langkah Walikota dan wakil walikota Ambon untuk menciptakan sistem birokrasi yang proposional demi kelancaran pemerintahan kota Ambon lima tahun mendatang.

“Saya kira isu-isu yang beredar di berbagai media massa termasuk media sosial bahwa perombakan birokrasi kemarin sarat kepentingan politik, itu tidak benar. Semua sudah lewat tahapan evaluasi dan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Kalau ada pejabat yang diganti, itu hal biasa. Bukan hal yang luar biasa. Pergantian itu hal prerogratif Walikota Ambon, Richard Louhenpessy,” ungkapnya.

Menurut Tamaela, masih ada jabatan yang belum terisi khususnya untuk eselon II. Jabatan tersebut akan terisi setelah dilakukan lelang jabatan.

“Saya kira, proses lelang jabatan ini, bisa saja diduduki lagi oleh pejabat yang lama selama seluruh ketentuan dan mekanisme dilalui secara baik dan memenuhi persyaratan,” kata Tamaela.

Terkait dengan pejabat eselon II yang di non-jobkan sementara dalam aturan pejabat yang di non-jobkan dari jabatannya apabila tersandung masalah hukum. Bagi Tamaela, semua tergantung penilaian dan sikap dari Kemen-PAN. Kalau secara aturan itu tidak dibenarkan maka Kementerian Dalam Negeri dan Kemen-PAN-RB harus mengambil sikap dengan menurunkan tim ke daerah.

“Karena yang punya kewenangan untuk membatalkan sebuah kebijakan terkait penempatan pejabat salah satunya merupakan kewenangan kedua kementerian ini,” katanya.

Tamaela menambahkan, fraksi NasDem tetap mendukung langkah pemkot Ambon selama kebijakannya tidak bertentangan dengan aturan. Kalau akhirnya ada rekomendasi dari kedua kementerian agar perlu dievaluasi lagi pejabat-pejabat yang duduki strategis di Pemkot, maka kita dorong agar segera di tindak lanjuti oleh Walikota Ambon.

“Kita tetap dorong agar digantikan pejabat yang sudah dilantik kalau itu merupakan rekomendasi dari Kepmendagri maupun Kemen-PANRB,” tutup Tamaela. (IN-08)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top