Ambon, Maluku – Sebuah sepeda motor merk Yamaha Jupiter bernomor Polisi DE 6218 milik Muhtar, (44 tahun) , seorang Dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, yang diparkir didepan rumahnya dijalan Kebun Cengkeh, RT 003/RW 009, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, raup dibawa kabur pencuri, Sabtu (27/01/2018).
Informasi yang dihimpun Intim News dari Laporan Polisi yang teregister dengan nomor: LP /53/I/2018/Maluku/Res Ambon, diruangan Humas Polres P.Ambon dan P.P.Lease, Senin (29/01/2019), menjelaskan kasus pencurian sepeda motor milik Muhtar berawal ketika korban yang saat itu baru pulang dari Kampus, Sabtu (27/01/2018), sekitar pukul 01.00 WIT (jam 1 malam). Memarkirkan motor yang dikendarainya di depan halaman rumahnya, langsung masuk dan beristirahat tanpa mengunci stir motor miliknya itu.
Kelengahan korban dimanfaatkan oleh pelaku pencurian. Pelaku secara diam-diam membawa kabur motor yang diparkir korban didepan rumahnya. Korban yang terbangun pada Sabtu (28/01/2018) sekitar pukul 06.00 WIT, kaget ketika melihat motor miliknya sudah tidak berada di tempat parkir depan rumahnya.
Melihat motor miliknya sudah tidak berada ditempat, korban kemudian mencari-cari dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak satupun warga yang mengetahui keberadaan motor korban.
Merasa motornya telah dicuri oleh orang, korban akhirnya mendatangi Polres P.Ambon dan P.P.Lease, Minggu (28/01/2018 untuk melaporkan peristiwa hilangnya motor miliknya itu.
Selain itu, pihak Penyidik Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease yang dikonfirmasi di ruangan kerja, Senin (29/01/2018), mengatakan kasus pencurian sepeda motor milik Dosen IAIN Ambon itu masih dalam lidik Satreskirm. (IN-07).
