Ambon, Maluku – Tepat pukul 14.00 Wit, pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023, Murad Ismail dan Barnabas Orno bersama ribuan pendukung tiba di Kantor KPU Maluku untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu pasangan peserta Pilkada Lima tahunan itu.
Pantauan INTIM NEWS, Rabu (10/01/2018) pasangan MI-BO yang lebih akrab disapa BAILEO ini, gunakan replika BAILEO dan Kapal Ikan. Proses pendaftaran di KPU Maluku, Mas Bro didampingi delapan Ketua dan pengurus inti DPD/DPW Partai Politik pendukung, tanpa Ketua DPW PPP Maluku Sharief Hadler serta pengurus inti.
Namun, tanpa Ketua DPW para kader partai Kabah tersebut turut mendampingi pasangan ini. Kesembilan Parpol tersebut yang merekomendasikan Mas Bro, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKB, PKPI, PPP, PAN dan satu partai pendukung yakni partai Perindo.
Komisioner KPU Maluku bidang divisi teknis, La Alwi yang memandu proses verifikasi semua berkas pendaftaran pasangan calon itu mengatakan, dari delapan parpol pengusung, semuanya telah dinyatakan sah sebagai pengusung. Karena sudah ada tanda tangan basah dari setiap pimpinan dan sekertaris partai mulai dari DPW hingga DPP.
“Untuk persyaratan Calon Gubernur yang dimiliki pak Murad yakni BB. 1-KWK berisi surat pernyataan mudur dari anggota Polri, harus dimasukan Paling lambat 5 hari setelah ditetapkan sebagai calon, dan dokumen model BC. 1-KWK yang berisi susunan tim kampanye berisi nama Ketua tim kampanye atas nama Edwin Huwae juga sudah lengkap, begitu juga yang lainya,” ujar La Alwi.
Untuk bakal calon wakil Gubernur, lanjut La Alwi, Barnanbas Orno telah memenuhi semua syarat personal dalam proses pendaftaram. Namun, Bupati Maluku Barat Daya itu harus segera melengkapi persyaratan yaitu pernyataan kesediaan cuti sebagai pejabat negara.
“Didalam tanda tangan persetujuan Dewan pengurus Wilayah PPP, diambil alih oleh DPP, yang disertai tanda tangan ketua umum PPP. Pengalihan tersebut dibolehkan dengan syarat harus ada pernyataan secara langsung dari kader DPP PPP. Dan sesuai dengan persyaratan Wakil Sekjen PPP Syahril Wasahua yang juga hadir langsung melakukan klasifikasi dengn KPU, Alhasil dukungan PPP dinyatakan sah,” jelasnya.
Setelah melakukan proses pendaftaran, pasangan BAILEO yang sebelumnya dijuluki Mas Bro oleh KPU Provinsi Maluku ini, ditetapkan lolos dalam verifikasi berkas pendaftaran. (IN-06)
