Ambon, Maluku- Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) Ambon kembali mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, sebanyak 40 liter yang di bawa oleh penumpang KM Cantika Lestari 99 yang melayari rute Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kawasan Belakang Kota, Kecamatan Sirimau Ambon, Kamis (4/01/2018).
Kepala Kepolisian Sektor KPYS, AKP. Roni Manawan saat ditemui Wartawan dilokasi pelabuhan Slamet Riyadi, Kamis (4/01/2018),mengatakan, razia yang dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, merupakan pemeriksaan rutin yang ditingkatkan dalam menciptakan situasi Kamtibmas di Kota Ambon.
“Dari pemeriksaan yang tadi dilakukan oleh Anggota Polsek KPYS kepada para penumpang KM Cantika Lestari 99, Anggota Polsek KPYS berhasil menemukan sebanyak 40 liter miras jenis sopi yang dibawah oleh para Penumpang dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),” ungkap Perwira menengah Polsek KPYS berpangkat tiga balok emas itu.
Lanjutnya, puluhan minuman beralkohol tersebut yang berhasil disita oleh Anggota Polsek KPYS, selanjutnya dibawa ke Markas Polsek KPYS untuk dilakukan pemusnahan.
“Sudah kita bawa ke Polsek untuk selanjutnya dimusnahkan,” Tutur Kapolsek KPYS.
Dirinya mengatakan, pemeriksaan terhadap peredaran minuman keras yang di bawa dengan menggunakan alat transportasi laut ini, akan terus dilakukan terhadap setiap kapal yang bersandar di Pelabuhan Ambon.
“Selain miras, sasaran pemeriksaan juga terhadap sejumlah benda terlarang lainnya seperti Narkoba, Senjata Tajam dan lain lain. Razia dilakukan terhadap penumpang maupun barang bawaannya ini dilakukan untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” Tandasnya. (IN-07).
