Ambon, Maluku – Antispasi situasi Kamtibmas di Wilayah Maluku jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Maluku tahun 2018, Kepolisian Daerah Maluku laksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Mantap Praja Siwalima 2018 dengan tema “Polri Yang Promoter Siap Amankan Pilkada Serentak Tahun 2018”, yang berlangsung di lapangan upacara Polda Maluku Letkol Purnawirawan, CH. Tahapari, Tantui, Kota Ambon, Jumat (5/1/2017).
“Dalam implementasinya penggelaran fungsi-fungsi Kepolisian dilapangan baik dalam bentuk satuan tugas tingkat daerah dan tingkat Polres akan melibatkan 4.717 personil Polri dengan tambahan personil dari Limnas dan perbantuan sejumlah personil TNI untuk memback-up pengamanan. Pada kesempatan ini, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk menjaga netralisasi Polri dalam pelaksanaan Pilkada serentak di beberapa daerah di Maluku. Hal ini dilakukan oleh jajaran Polri untuk menimalisir segala bentuk tindakan kontra produktif yang justru dapat menciderai nilai-nilai demokrasi dan menurunkan citera Polri di mata masyarakat,” Ungkap Waka Polda Maluku Brigjen Pol Drs Daniel Pasaribu, yang ditemui Wartawan usai memimpin upacara apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Mantap Praja Siwalima 2018.
Kapolda Maluku Irjen Pol Deden Juhara dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Waka Polda Maluku Brigjen Pol Drs Daniel Pasaribu, selaku Inspektur Ucapara (Irup) mengatakan, apel gelar pasukan dalam rangka operasi Mantap Praja Siwalima tahun 2018 yang dilakukan oleh jajaran Polda Maluku adalah untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana Polri beserta unsur terkait sebelum diterjunkan ke lapangan, sehingga diharapkan semua perencanaan yang telah disiapkan dapat berjalan dengan optimal, guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Maluku tahun 2018 yang aman.
“Sebagai sebuah pesta demokrasi, Pilkada serentak di Provinsi Maluku yang berlangsung di tahun 2018 adalah bagian dari kemerdekaan rakyat untuk memilih Kepala Pemerintahan. Sudah tentu hal ini perlu adanya jaminan keamanan agar setiap tahapan Pilkada di Maluku dapat berjalan damai. Konteks inilah menunjukan peranan Polri dalam mengawal dan mengamankan proses Pilkada yang akan berlangsung di Provinsi Maluku pada tahun 2018,” tutur Jenderal berpangkat satu bintang emas dipundaknya.
Waka Polda menuturkan, pada beberapa daerah di luar Provinsi Maluku, perhelatan Pilkada masih sering terjadi konflik sosial seperti pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), kampanye hitam disertai isu-isu sara, praktik Money Politic maupun intimidasi terhadap penyelenggara peserta Pilkada. Berbagai potensi kerawanan pada setiap tahapan Pilkada baik berupa sengketa hasil maupun pelanggaran Pilkada dan tindakan pidana umum lainnnya, harus dapat dikelola dan ditangani oleh Polri secara profesional dan akuntabel.
“Terkait penanganan tindak pidana Pilkada, Polri bersama unsur Kejaksaan dan Bawaslu diharapkan dapat mengoptimalkan peran sentra Gakumdu sehingga dapat menyelesaikan dengan tuntas setiap pelanggaran Pilkada yang terjadi di Maluku tahun 2018. Oleh karena itu, guna terjaminnya stabilitas Kamtibmas selama proses Pilkada tahun 2018, Polda Maluku menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahaan dengan sandi ‘Mantap Praja Siwalima 2018’,” ucap Waka Polda Maluku.
Dikatakannya, tahapan pengamanan Pilkada tahun 2018 dalam Operasi Mantap Praja Siwalima Polda Maluku tahun 2018, yakni Pengamanan penyerahan syarat dukungan pasangan calon yang telah dilaksanakan dari tanggal 27 November 2017, pengamanan pendaftaran pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Januari-10 Januari 2018, pengamanan penetapan pasangan calon pada tanggal 12 Februari 2018, pengamanan pengundian nomor urut pada tanggal 13 Februari 2018, pengamanan kampanye pada tanggal 15 Februari- 23 Juni 2018, pengamanan masa tenang pada tanggal 24 Juni – 26 Juni 2018, pengamanan pemungutan suara, pada tanggal 27 Juni 2018, pengamanan rekapitulasi hasil hitungan suara Pilkada Kabupaten/Kota, pada tanggal 4 Juli-6 Juli 2018 dan Pilkada Gubernur, pada tanggal 7 Juli-9 Juli 2018, pengamanan penetapan pasangan calon, pada tanggal 21 Juli-23 Juli 2018.
Dirinya mengatakan, Demokrasi itu bukan dilakukan sesuka kita tetapi semuanya ada aturan, ada hukum yang berlaku. Kepada semua pihak elit Politik yang akan bertarung dalam Pilkada Maluku tahun 2018, pasti ada yang menang dan ada yang kalah, jangan sampai menimbulkan konflik. Jadikanlah Pilkada Maluku di tahun 2018 sebagai sebuah persaingan yang sehat tetapi tidak menjadi satu perbedaan.
“Mari Kita jadikan Pilkada di Maluku ini sebagai Pesta Demokrasi yang baik, Demokrasi yang sehat, Demokrasi yang tidak menggunakan sifat Negatif apalagi yang menjurus kepada kriminalitas atau isu sara yang berujung pada konflik. Sebagai Daerah yang memiliki semboyan Pela Gandong ‘ Katong Samua Basudara ’, selesai melakukan Pilkada siapapun yang terpilih nanti dalam Pilkada di Maluku, mari kita sama-sama saling mendukung,” Tandasnya. (IN-07)
