Kota Ambon

Pemkot Ambon Didesak Evaluasi Kinerja Pegawai kantor Desa Urimesing

Ambon,Maluku – Pemerintah kota Ambon diminta untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa Urimesing, Kec.Nusaniwe, Kota Ambon. Hal itu disebabkan Pemerintah Desa Urimesing diduga memberikan pelayanan yang buruk bagi masyarakat Desa Urimesing.

Betapa tidak, Pelayanan kemasyarakatan yang sedianya harus dilakukan pagi harinya (Pukul8.00 Wit) tidak dilakukan oleh pemerintah Desa Urimesing beserta para pegawai kantor desa yang berkantor disitu.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Pemerintah Desa Urimesing, harus menunggu berjam jam, baru mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Desa Urimesing. Pegawai Negeri Urimesing diinformasikan sering ke kantor sekitar pukul 10.00 Wit.

“Setiap masyarakat datang untuk pengurusan, selalu saja terkendala dengan pegawai kantor desa urimesing yang tidak datang tepat waktu jam kantor. nanti sekitar jam 10 atau jam 11 baru mereka dating,” Ungkap masyarakat Desa Urimesing yang tak ingin namanya dipublikasikan kepada INTIM NEWS, Rabu (24/1/2018).

Diungkapkan, Pegawai Kantor Desa Urimesing yang sering molor kerja membuat berbagai kepengurusan masyarakat Desa Urimesing pun ikut terhambat. Untuk itu, dia berharap agar Pemerintah Desa melalui Kepala Desa (Negeri) Urimesing atau Pemerintah Kota Ambon untuk dapat mengevaluasi pegawai yang berkantor di kantor Desa Urimesing.

“Mungkin ini harus diseriusi oleh Pemerintah Desa (Kepala Desa / Raja) juga oleh Pemerintah kota Ambon. ini bentuk ketidakdisiplinan Pegawai yang berimbas pada pelayanan masyarakat. Kami harap hal ini tidak terjadi lagi di kantor Desa Urimesing. Ini bukan sekali dab bukan hari ini saja, tapi ini terjadi hamper tiap hari, “ tutur sumber. (IN-08)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top