Ambon,Maluku – Setelah diterbitkannya SK reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Hanura masa bakti 2015-2020 oleh Menteri Hukum HAM Yasonna Laoly dengan No. M.HH-01.AH.11.01/2018 Tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Hanura masa bakti 2015 – 2020, Ketua Umum Hanura versi Oesman Sapta Odong (OSO) akhirnya bersih-bersih Partai.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Hanura Maluku, Ayu Hindun Hasanussi tak luput dari bersih bersih partai ala OSO itu. Ayu dianggap telah bersma sama dengan DPD Hanura lainnya meneken mosi tidak percaya terhadap OSO.
Didepaknya Ayu dari tubuh DPD Hanura Maluku, OSO menggantikan kedudukan Ayu dengan Wasekjen Bina Wilayah Maluku-Maluku Utara Partai Hanura, Wahab Talaohu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Hanura Maluku, untuk selanjutnya melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dalam waktu dekat.
Selain itu, tugas Wahab Talaohu sebagai Plt diintruksikan untuk melakukan konsolidasi basis dengan seluruh DPC yang membelot untuk kembali ke pengurus yang sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham No. M.HH-01.AH.11.01/2018.
Sehubungan dengan itu, Srikandi partai Hanura Maluku itu juga disebut sebut bakal diusulkan untuk dilakukan PAW dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Maluku oleh kubu OSO.
Sebagaimana diketahui, dua Pengurus Partai Hanura melakukan pertemuan ditempat berbeda. Kubu yang pertama, menggelar sidang di Hotel Ambhara, Jakarta dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifudding Suding. Kubu ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan memecat OSO dari Ketua Umum Partai Hanura. Mereka menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Di tempat lain, OSO bersama pengurus DPP dan DPD Partai Hanura lainnya melakukan rapat juga dan memutuskan Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Suding dipecat. Posisi Suding digantikan oleh Herry L. Siregar. Menurut OSO, pemecatan Suding sudah disetujui oleh Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto.
Ayu Hasanussy diduga berpihak pada sidang di Hotel Ambhara yang berbuntu pada pemecatan dirinya oleh OSO. (IN-01/Web)
