Ambon,Maluku- Lokasi penyulingan batu Cinnabar menjadi mercury (air raksa), di Dusun Talaga Ratu, Desa Kairatu, Kec. Kairatu, Kab SBB, Digrebek Polisi, Selasa, (23/1/2018) sekitar pukul 00.15.
Hal tersebut diungkapkan sumber Intim News di Mapolda Maluku, Selasa (23/1/2018).
Dikatakan, penggrebekan dilakukan oleh Tim Gabungan Polres SBB dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Res SBB AKP J. De Fretes, bersama Kasat Intelkam, IPTU M. Wenno, KBO Intelkam Res SBB IPDA Indra Parera dan KBO Reskrim Res SBB IPDA Arif Wibowo S.Tr, berdasarkan hasil penyelidikan Sat Intelkam Polres SBB. Penggrebekan itu juga melibatkan anggota Sat Sabhara, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim Polres SBB.
Dalam penggerebekan tersebut Polisi mengamankan 5 Orang masing masing, Sunari (58 tahun/ pemilik rumah), Ahmad Rifan (29 tahun / pelaku Penyulingan), Almer Kiki Madewangsa (18 tahun), Risky Arianto (17 tahun), Setiawan (20 tahun).
Adapun bahan baku material batu sinabar tersebut merupakan hasil penambangan ilegal di Kec. Huamual, SBB, yang kemudian di bawa ke Talaga Ratu untuk diolah menjadi air mercury.
Dalam penggrebekan itu, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 4 Karung limbah batu sinabar dan 24 Kg air Mercuri (hasil penyulingan), Mesin Penggiling Batu merek Daisung, Blower Api, 13 Tabung tempat limbah batu sinabar, Timbangan .
Hingga berita ini dipublikasikan ke 5 orang masih diamankan bersama BB di Mapolres SBB untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (IN-07)
