Lintas Peristiwa

Lokasi Penyulingan Cinnabar di SBB Digrebek Polisi

Lokasi pertambangan Ilegal Batu Cinnabar, di Desa Luhu, Kec.Huamual,Kabupaten Seram Bagian Barat

Ambon,Maluku- Lokasi penyulingan batu Cinnabar menjadi mercury (air raksa), di Dusun Talaga Ratu, Desa Kairatu, Kec. Kairatu, Kab SBB, Digrebek Polisi, Selasa, (23/1/2018) sekitar  pukul 00.15.

Hal tersebut diungkapkan sumber Intim News di Mapolda Maluku, Selasa (23/1/2018).

Foto Cinnabar SBB1

Dikatakan, penggrebekan dilakukan oleh Tim Gabungan Polres SBB dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Res SBB AKP J. De Fretes, bersama Kasat Intelkam,  IPTU M. Wenno, KBO Intelkam Res SBB IPDA Indra Parera dan  KBO Reskrim Res SBB IPDA  Arif Wibowo S.Tr, berdasarkan hasil penyelidikan Sat Intelkam Polres SBB. Penggrebekan itu juga melibatkan anggota Sat Sabhara, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim Polres SBB.

Dalam penggerebekan tersebut Polisi mengamankan 5 Orang  masing masing,  Sunari (58 tahun/ pemilik rumah), Ahmad Rifan (29 tahun / pelaku Penyulingan), Almer Kiki Madewangsa (18 tahun), Risky Arianto (17 tahun), Setiawan  (20 tahun).

Adapun bahan baku material batu sinabar tersebut merupakan hasil penambangan ilegal di Kec. Huamual, SBB, yang  kemudian di bawa ke Talaga Ratu  untuk diolah menjadi air mercury.

Dalam penggrebekan itu, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 4 Karung limbah batu sinabar dan  24 Kg air Mercuri (hasil penyulingan), Mesin Penggiling Batu merek Daisung,  Blower Api, 13 Tabung tempat limbah batu sinabar, Timbangan .

Hingga berita ini dipublikasikan  ke 5 orang masih diamankan bersama BB di Mapolres SBB untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top