Piru, Maluku- Pasca penggusuran Jalan Trans Huamual, Dusun Limboro-Nasiri, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat sampai hari ini tidak ada sikap resmi Komisi B DPRD SBB. Mereka yang disebut sebagai pejabat yang terhorma itu justru melancong ke luar Maluku.
Ironisnya lagi, kegiatan “foya-foya” para wakil rakyat Kab SBB diunggah di beberapa akun Facebooknya, sementara puluhan rakyat Dusun Limboro meratapi nasibnya yang belum diperjuangkan dan terlantar.
Hal ini diungkapkan Ketua GPII, Darto Albana pada media ini seraya mempertanyakan nurani para wakil rakyat ini.
“Apakah nurani para penguasa, pemangku kebijakan esekutif dan legislatif sebagai perwakilan rakyat, mereka dipilih oleh rakyat dan di berikan amanat rakyat, ini matinya perasaan kemanusiaan oleh wakil rakyat DPRD SBB khususnya Komisi B yang punya gawe disitu untuk memanggil Pemda SBB,” tandasnya.
“Sungguh sangat disayangkan ketika saudara-saudara kita dirundung duka atas penggusuran, Komisi B idealnya duduk bersama mencari solusinya, juga dapat menggunakan haknya untuk memanggil Bupati SBB, tetapi asik pelesiran yang entah hasilnya bagi kemaslahatan rakyat SBB atau tidak,” tambahnya.
Dikatakan, ketidakpedulian DPRD SBB Komisi B adalah preseden buruk sebagi wakilnya rakyat. Wakil rakyat yang sedianya berjuang untuk kepetingan rakyat, malah sebaliknya tak menunjukan beban moral sebagai wakil rakyat.
Masyarakat pun diminta harus lebih selektif untuk memilih delegasi mereka pada Pileg nanti. Pembangunan infrakstruktur tidak seharusnya mengabaikan hak-hak masyarakat, dan hal itulah yang harus dijadikan dilihat seabgai sebuah preseden buruk tata keloa Pemerintahan SBB saat ini.
“Hak-hak masyarakat menjadi korban inilah kematian dan ketidak kepedulian kepada kemanusiaan dan keadilan oleh wakil rakyat Rakyat yang seharusnya menyuarakan ini, pembangunan boleh tetapi tidak mengorbankan harkat dan martabat manusia, rakyat harus dihargai dan dihormati apa pun alasan hak-hak rakyat harus di perhatikan. Pembangunan tidak harus mengkorban hak dasar manusia. Kami selaku pengurus daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PD GPII-SBB akan melakukan konsolidasi dan mobilisasi massa untuk melakukan aksi kemanusiaan demi saudara saudara kita yang diperlakukan tidak adil di Limboro. Kami telah surati komas HAM terkait apa yang terjadi di Limboro,” Urai Al Bana. (IN-14/JSY)
