Malra,Maluku – Masyarakat Ohoi (Desa) Debut, Kec. Mayeuw, Kab. Maluku Tenggara, Kamis (25/1/2018) digemparkan dengan meninggalnya Agustinus Aldi Ohoiwutun, bocah berumur 12 tahun akibat tersengat listrik.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Indera Fadilla Siregar,SH,S.I.K. yang dihubungi INTIM NEWS, Kamis (25/1/2018) mengkronologikan, kejadian itu berawal Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 10.30 Wit. Dimana Korban sementara memperbaiki kerusakan pada terminal cok yang berada di dapur rumah korban.
Tiba- tiba korban tersengat arus listrik yang masih mengalir di terminal cok, membuat korban terpental sekitar 1 meter dari meja yang di gunakan untuk memperbaiki terminal cok. Melihat kejadian itu, nenek korban atas nama Karespuna Jamlean, langsung berteriak meminta pertolongan.
Mendengar suara minta tolong, datanglah Antonia Jamleean yang melihat korban sudah terletak diatas tanah. Sontak Antonia meneriaki bahwa korban telah tersengat listrik. Teriakanitu membuat Lambertus Letsoin datang dan melihat korban yang sudah terlilit kabel terminal cok. Setelah didekati, saksi (Lambertus) mengetahui korban sudah tidak bernyawa.
Pihak Polres Maluku Tenggara yang mengetahui informasi itu langsung turun ke TKP dan mensterilkan lokasi untuk kepentingan olah TKP. Adapun barang bukti, Kabel Putih ukuran 2×2,5 mm, 1 (satu) Buah, terminal cok, dan 1 (satu) Buah Obeng bunga.
Setelah berkordinasi dengan pihak Kepolisian, Keluarga Korban Edmondus Ohoiwutun selaku Kepala Marga Ohoiwutun meminta agar Jenasah korban diserahkan kepada pihak Keluarga untuk di makamkan. (IN-07)
