Hukum & Kriminal

Curi Puluhan Motor, “Gaya Pacaran” Pasangan Kekasih di Ambon Ini Tak Layak Ditiru

Ambon, Maluku- Sepasang kekasih yang dilanda demam asmara, umumnya sering menghabiskan hari-hari romantisnya dengan saling menjajaki kepribadian dengan mengunjungi tempat tempat indah yang sulit dilupakan. Namun berbeda dengan gaya pacaran pasangan kekasih pada umumnya, sepasang kekasih yang masih mahasiswa F.K (22 tahun) dan A.F.P (19 tahun) lebih memilih mencuri motor para pengguna perparkiran di beberapa tempat di Kota Ambon.

Tak tanggung tanggung hasil curian mereka sudah mencapai puluhan unit motor.

Kepada Wartawan di Mapolres P.Ambon dan P.P.Lease  Kapolres P.Ambon dan P.P. Lease AKBP, Sutrisno Hadi Santoso, S.I.K yang didampingi Kasat Resekrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease AKP Teddy, SH,S.I.K, kepada Wartawan di Mapolres P.Ambon dan P.P.Lease, (17/01/2018) menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh sepasang kekasih, yang masih berstatus Mahasiswa berinisial F.K (22 tahun) dan A.F.P (19 tahun), dilakukan di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yaitu, 4 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Maluku City Mall (MCM), 2 kali di Kampus Universitas Pattimura dan 2 tempat lainnya.

Curanmor1

“Dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor ini pelaku melakukannya secara berkelompok,” Ucapnya.

Selain keduanya, Polres P.Ambon dan P.P.Lease juga mengamankan beberapa tersangka lain yang masuk dalam jaringan sindikat pencurian sepeda motor di Kota Ambon. Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres P.Ambon dan P.P.Lease para pelaku pencurian sepeda motor warga Kota Ambon rata rata masih dibawah umur.

Dijelaskan dalam mengungkap jaringan sindikat pencurian sepeda motor di Kota Ambon, Satuan Reserse Kriminal Polres P,Ambon dan P.P.Lease berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang diantaranya 5 orang diantaranya masih dibawah umur. Mereka diantaranya berinisial , SK,RMT,ID,FS, dan EW. Sedangkan untuk dan 1 orang pelaku dewasa berinisial FK.

“5 orang pelaku pencurian sepeda motor yang masih dibawah umur ini,mereka sudah berulangkali melakukan pencurian sepeda motor milik Warga Kota Ambon dibeberapa lokasi yaitu, di swalayan Maluku City Mall (MCM), Ambon City Center (ACC), dan di Kampus Universitas Pattimura. Untuk pelaku pencurian sepeda motor yang masih dibawah umur ini, mereka telah melakukan aksi pencurian berulang kali sejak dari tahun 2017 hingga awal tahun 2018 sehingga mereka ditangkap oleh Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease dan resmi ditahan,” tutur Perwira menengah Polri berpangakt Ajun Komisaris Polisi itu.

Perwira menengah Polri itu, mengukapkan, para pelaku pencurian sepeda motor yang masih dibawah umur ditangkap oleh Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease, pada beberapa Minggu lalu, ditempat yang berbeda.

“Di duga para pelaku pencurian sepeda motor yang masih dibawah umur ini merupakan sindikat jaringan pencurian sepeda motor secara berkelompok. Dari hasil pencurian sepeda motor tersebut, para pelaku kemudian menjual barang curiannya ke beberapa pembeli dengan harga jual antara 1.500.000- 2.500.000, yang juga telah dilakukan penyitaan oleh Satreskrim Polres P.Ambon, dan P.P.Lease.Untuk penjualan sepeda motor hasil curian, para pelaku sering menjualnya ke pembeli yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), ke Saparua, Pulau Buru, dan beberapa wilayah lainnya yang masih dalam pengembangan Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease,” Ungkapnya.

Dikatakannya, untuk mengatasi maraknya pencurian sepeda motor di beberapa Swalayan maun Mall yang ada di Kota Ambon, Polres P.Ambon dan P.P.Lease telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon untuk mengeluarkan surat kepada pengelola parkiran Mall maupun Swalayan untuk menggantikan sepeda motor pengunjung yang hilang, bila dicuri oleh para pelaku pencurian sepeda motor.

“Aturan ini dibuat agar petugas pengaturan parkir harus jeli dalam mengatur parkiran kendaran masuk dan keluar para pengunjung secara teliti, yaitu mengenai karcis parkiran, maupun surat-surat kendaraan bermotor yang benar dari para pemilik kendaraan,” Harapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon agar mengantisipasi modus pencurian sepeda motor di Kota Ambon yang dilakukan oleh para pelaku. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top