Politik

Bawaslu Maluku Himbau Hindari Politik Uang

AMBON, MALUKU – Oknum – oknum tertentu masih saja mempraktekan politik uang. Sehingga, harapan dan keinginan untuk bebaskan Maluku dari praktek politik uang, belumlah menjadi keinginan yang bulat dalam proses Pilkada. Untuk itu, Money politic (Politik uang) yang masih diterapkan secara diam-diam oleh sejumlah oknum, menjadi perhatian serius Bawaslu Maluku.

Komisioner Bawaslu Maluku , koordinator Devisi SDM dan Organisasi Astuti Usman kepada wartawan dalam releasenya , Jumat(12/01/2018) katakan , walaupun berbagai sanksi yang telah diberikan bagi pelaku politik uang, namun hingga kini belum bisa membuat angka praktek politik uang tersebut menurun.

“Hukuman pidana dan denda yang diberikan bagi oknum pelaku politik uang, belum juga memberikan evek jerah untuk menghentikan praktek tersebut. Buktinya, praktek ini masih kerap digunakan diam-diam sebagai senjata yang ampuh buat mengeruk suara di setiap Pilkada, ” tuturnya .

Apalagi kata Dia,Politik Uang yang menjadi kejahatan terbesar dalam Pilkada itu, diakui oleh panitia pengawas masih kerap terjadi di saat perayaan pesta demokrasi di Maluku.

“Maraknya pelaku money politic sangat banyak ditemukan, bahkan melakukan aksinya secara terang-terangan,” bebernya.

Untuk itu, himbaunya, Bawaslu Maluku selaku pengawas demokrasi menghimbau kepada masyarakat bisa bersama mengawasi sistem politik uang, agar bisa menghasilkan pesta demokrasi yang baik.

” peserta Pilkada, agar merubah pola pikir dalam merebut simpati masyarakat,” pungkas Astuti .

Ungkapnya, memberikan peluang terhadap calon kepala daerah untuk melakukan politik uang demi mendapatkan dukung masyarakat, akan membuat kepala daerah itu, bisa sangat berpeluang besar melakukan korupsi jika berhasil mendapatkan posisi kepala daerah atau sejenisnya.

“Politik uang ini, sama halnya dengan sistem demokrasi Transaksional, jika dalam masa kampanye dan Pilkada calon kepala daerah mendapatkan suara melalui sogokan kepada personal (Rakyat) otomatis jika terpilih maka dia akan melakukan korupsi guna mengembalikan semua yang telah dia keluarkan saat kampanye, “katanya .

Dia menambahkan , jika masyarakat merubah pola pikir jelang pesta demokrasi, diyakini, angka politik uang akan perlahan bisa dikurangi dari sistem demokrasi Maluku. Bahkan, partai politik juga sangat diharapkan perannya dalam kasus itu.

“Maraknya politik transaksional di masyarakat ini, bukan hanya menjadi masalah yang harus dipikirkan penyelenggara pemilu.Namun Di pikirkan bersama sehingga akses untuk politik uang tidak merajalela di bumi raja raja ini,” ajaknya. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top