Ambon,Maluku- Jabatan Kapolres Maluku Barat Dara (MBD) dari AKBP John J Uniplaitta resmi digantikan oleh AKBP Abner Richard Tatuh. Pergantian jabatan Kapolres Maluku Barat Daya ini dilakukan dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Deden Juhara, yang berlangsung di ruangan rapat utama (Rupatama), lantai 2 Mapolda Maluku, Kamis (11/01/2018).
Serah terima jabatan Kapolres MBD ini berdasarkan TR nomor ST/16/I/2018 tanggal 5 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto. Selanjutnya AKBP John J Uniplaitta yang digantikan oleh AKBP Abner Richard Tatuh, akan dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Maluku.
AKBP John Unplaitta sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sementara Polres Maluku Barat Daya (MBD), dan resmi menjabat Kapolres MBD setelah dikukuhkan di Aula Darma Polda Maluku Selasa (27/12) pukul 09.00 WIT yang dipimpin langsung Kapolda Maluku saat itu, Brigjen Pol Ilham Salahudin.
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Deden Juhara dalam amanatnya, mengatakan mutasi jabatan yang dilakukan dijajaran Polres yang ada dilingkup kerja Polda Maluku, dilakukan sebagai bentuk penyegaran bagi orga¬nisasi dan personil yang bersangkutan serta sebagai wujud pem¬berian penghargaan kepada personil polri yang telah menunjukan prestasi kerja yang baik.
“Serah terima jabatan ini memiliki makna penting, mengingat posisi jabatan tersebut sangat strategis dan memiliki peran serta implikasi yang sangat besar terhadap tampilan kinerja polda Maluku dalam mengemban tugas pokoknya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat yang ada di Provinsi Maluku. Olehnya itu kepada Pejabat yang telah dipromosikan dan men¬dapat kehormatan untuk menduduki jabatan strategis, haruslah dimaknai sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada bangsa dan negara,” tutur Jenderal berbintang dua emas dipundaknya itu.
Kapolda,menuturkan, kedepan, Polda Maluku juga akan diperhadapkan dengan agenda besar Politik yang akan dilaksanakan dalam watu dekat yakni pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Malra dan walikota dan wakil Walikota Tual yang pentahapannya sudah dimulai sejak Bulan November 2017 lalu dan saat ini telah memasuki tahap verifikasi data pasangan calon dan pendaftaran di KPU Maluku.
Olehnya itu, dalam menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas dan penegakan hukum di Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Kapolres dalam melaksankana tugas sehari-hari bertangung jawab kepada Kapolda. Kapolres juga dituntut untuk bisa melaksanakna tugas-tugas lain dalam daerah hukum Polres sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu melaksanakan tugas Operasional dengan cara membina fungsi yang ada pada masing-masing bagian yang ada di Polres itu sendiri.
“Kita harus berupaya meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, meningkatkan intensitas kehadiran personil polri ditengah-tengah masyarkat sebagai bentuk dari representase negara dan gharus profesional dalam melaksanakan tugas dengan harapan dapat mengidentifikasi dan memberikan solusi bagi permasalahan kamtibmas guna meminimalisir berbagai kerawanan,” Harapnya. (IN-07).
