Lintas Peristiwa

2 Pelaku Pencurian Uang Kontraktor di Kota Ambon di Bekuk Polisi

Ambon,Maluku – Tersangka pencurian uang milik salah seorang kontraktor (Yanes), sebesar Rp 850 juta yang hilang didalam mobilnya usai menghadiri hajatan salah satu Bakal Cagub di Kelurahan Waititar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (18/01/2018) akhirinya dibekuk Unit Gabungan Resmob Polda Maluku dan Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease di Bandara Internasional Pattimura Ambon, Jumat (19/01/2018), sekitar pukul 08.00 WIT (jam 8 pagi).

pencurian uang kontraktor

Pantauan Intim News, Jumat (19/01/2018), kedua tersangka yang ditangkap di Bandara Internasional Pattimura Ambon, berinisial J.A (24 tahun), dan A.M. (46 tahun), digelandang oleh Unit Resmob Polda Maluku dan Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease, menggunakan mobil avansa, warna biru hitam bernomor Polisi B 8978 JB ke Mapolres P.Ambon dan P.P.Lease.
Informasi yang dihimpun Intim News dari Mapolres P.Ambon dan P.P.Lease, kedua tersangka pencurian uang ratusan juta rupiah itu yang dibekuk itu, merupakan spesialis pencurian uang nasabah bank.

Demi kepentingan penyelidikan, dan pengembangan kasus kedua tersangka hingga kini masih mendekam diruangan Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P, Lease untuk dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi dari pihak Satreskrim Polres P.Ambon dan P.P.Lease terkait dengan penangkapan kedua tersangka. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top