Ambon, Maluku- Pergantian dua Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) masing-masing Polsek Bandara dan Polsek Salahutu dilakukan dalam upacara serah terima jabatan Kapolsek yang dipimpin langsung oleh Kapolres P.Ambon dan P.P.Lease AKBP Sutrisno Hadi Santoso, bertempat di Aula Mapolres Ambon, (17/01/2018) kemarin.
Serah terima Perwira Prartama di dua Polsek dilingkup Polres Ambon dan P.P.Lease dari Pejabat Lama Polsek Bandara Pattimura Ambon, IPTU I Made Aris Chandra Putra, S.I.K, yang dimutasikan dengan jabatan baru sebagai Kasat Sahbara Polres Malra, digantikan dengan Pejabat Baru, AKP Mido Jonahes Manik. Sedangkan untuk Polsek Salahutu dari Pejabat Lama IPTU Abu Tehupelasury yang dimutasikan ke baru ke Biro Sarpras Polda Maluku, diganti dengan Pejabat Baru IPTU Samardin Hunusalela yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Baguala.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau lease, AKBP Sutrisno Hady Santoso dalam amanatnya menyampaikan, mutasi jabatan atau alih tugas serta serah terima jabatan merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi, dimana kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan personel dan karier anggota polri melalui suatu sistem “tour of duty dan tour of area” dan juga sebagai momentum untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja yang sudah dilaksanakan guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks agar senantiasa selaras dengan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat.
“ Mutasi jabatan ini juga merupakan bagian integral dari pengembangan karier anggota polri itu sendiri. Dimana parameter utama yang digunakan oleh pimpinan dalam menentukan jabatan bagi setiap dilakukan melalui anggota polri pertimbangan, kapasitas, kompetensi, dedikasi, integritas, loyalitas dan moralitas serta pendidikan dan pelatihan dan komitmen terhadap tupoksi sertainstitusi,” ucap Perwira menengah Polri berpangkat dua melati dipundaknya itu.
Lanjutnya, setiap personel Polri harus menyadari, sejak diangkat menjadi anggota Polri harus memahami benar tugas pokoknya yang berpedoman pada perundang-undangan dan ketentuan serta nilai nilai luhur yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetya.
Sebagai tugas dan tanggung jawab Bhayangkjari sejati, dalam menghadapi perhelatan Pilkada tahun 201 di Provinsi Maluku saat akan masuk pada Operasi Mantap Brata Pilgub 2018 yang akan dilakukan secara di seluruh Indonesia begitu pula di Maluku yang juga mendapatkan kesempatan yang sama yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023.
“Baru saja kita mengamankan tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023. Dengan demikian tantangan tugas selaku Anggota Polri kedepan semakin berat dan semakin kompleks, dimana ekspektasi atau harapan masyarakat terhadap pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang akan datang diharapkan dapat berlangsung seperti pengamanan pada pemilihan sebelumnya,” ungkap AKB Sutrisno Hadi Santoso.
Olehnya itu, Sertijab Kapolsek yang dilakukan oleh Polres P.Ambon dan P.P.Lease, adalah merupakan suatu amanah dan kepercayaan Pimpinan Polri yang harus dijalankan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku maupun dapat dijabarkan sesuai dengan kebijakan yang telah disampaikan oleh pimpinan Polri tingkat Mabes, Polda dan Polres.
“ Saya berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik ini akan dapat segera melakukan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan seluruh kebijakan yang telah ditetapkan,” Harapnya. (IN-07)
