JAYAPURA,PAPUA – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran Provinsi Papua Tahun 2018 mencapai Rp 58, 97 Triliun. Penyerahan DIPA ini meningakat dari tahun sebelumnya.
Saryawan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua menyampaikan, alokasi Anggaran Belanja Negara TA 2018 di Papua adalah sebesar 58, 97 Triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk kementrian Negara atau lembaga, sebesar 14,29 Triliun atau meningkat sebesar 619 Milyar (4,5%). Sementara Alokasi Transfer ke daerah dan desa Papua sebesar 44, 67 Triliun atau meningkat 1,5 Triliun (3,5 %) jika dibandingkan tahun anggaran 2017.
“DIPA Tahun Anggaran (TA) 2018 merupakan dokumen final alokasi anggaran Program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan pemerintah pada tahun 2018,” Kata Saryawan Disela-sela sambutannya,(12/12/2017) di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua.
Dikatakan APBN TA 2018 juga mengalokasikan dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 8,5 Triliun. Dari Jumlah tersebut alokasi sebesar Rp 84,75 M diberikan kepada Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Merauke, Kota Jayapura, Kabupaten Asmat sebagai bentuk penghargaan pusat kepada Pemprov Kabupaten dan kota.
Lebih lanjut, Diberikan DIPA TA 2018 kepada 15 Satuan kerja Sebagai Perwakilan 633 satuan kerja Instansi Vertikal Kementrian Negara atau lembaga dan daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa kepada 3 kabupaten dan kota sebagai perwakilan 29 Kabupaaen dan kota di Papua.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2018 agar segera dimulai dan dikoordinasi, sehingga tidak tumpang tindih dan menumpuk di akhir tahun anggaran.
“Dana sudah diberikan Ke Provinsi sebesar 58,97 Triliun. Alokasi Belanja Kementrian atau lembaga sebesar Rp 14, 29 Triliun dan dana desa sebesar Rp 44, 67 Triliun,” Tandasnya.
Menurutnya, dana itu menunjukan komitmen desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari Timur sebagaimana visi pembangunan yang tertuang dalam Nawa Cita.
“Penyerahan DIPA Tahun 2018 ini dapat lebih awal, agar pelaksana pembangunan dan pencarian anggaran di Papua dapat lebih dari tahun 2017, guna menunjukan langkah nyata serta manfaat kepada seluruh rakyat,”katanya. (IN-01/Alexander Gobai)
