Maluku

Wagub Maluku Serahkan DIPA Tahun 2018

AMBON,MALUKU  – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Zeth Sahuburua menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada Satuan Kerja (Satker) Kementerian atau Lembaga dan Daftar Alokasi Dana Transfer serta Dana Desa kepada Bupati Walikota se-Provinsi Maluku, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, (18/12/2017).

Wagub dalam sambutannya menerangkan,  penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ada di Provinsi Maluku, serta penyerahan pagu definitif Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku ini, merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018 yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah pada akhir Oktober 2017.

Dirinya menyebutkan, tema kebijakan fiskal pada tahun anggaran 2018, adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”.

Tema ini kata Dia, sejalan dengan rencana kerja Pemerintah di tahun 2018, yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan, mengurangi kemiskinan dan pemerataan.

Pertumbuhan Ekonomi Maluku tuturnya,pada triwulan III 2017 secara rinci , mencapai 5,26 persen lebih lambat dari triwulan sebelumnya sebesar 5,68 persen, namun pertumbuhan tersebut masih lebih baik dari tingkat nasional sebesar 5,06 persen.

“Apabila kita bicara fiskal, maka Pertumbuhan ekonomi Maluku menurut BPS secara signifikan dipengaruhi oleh konsumsi pemerintah yang memberikan andil sebesar lebih dari 45 persen,” ujarnya.

Artinya, lanjut Sahuburua, penyerapan APBN dan APBD sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Maluku. Tingkat Kemiskinan di Maluku pada Maret 2017 sebesar 18,45 persen lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya yang selalu di atas 19 persen.

Hal ini  menurutnya, mengindikasikan bahwa kemiskinan di Maluku sudah mulai baik walaupun masih tetap tinggi apabila dibandingkan dengan nasional maupun provinsi-provinsi lainnya.

“Selanjutnya, menurut Data BPS tingkat pengangguran di Provinsi Maluku pada Agustus 2017 sebesar 9,29 persen atau berjumlah 65.735 orang. Sementara tingkat ketimpangan atau gini rasio di Maluku pada Maret 2017 sebesar 0,343 atau jauh lebih baik dari tingkat nasional yang sebesar 0,39,” ungkapnya.

Tingkat ketimpangan ini, dikatakannya, akan dijaga ke arah yang lebih baik apalagi dalam beberapa tahun ke depan apabila Blok Masela telah beroperasi maka akan signifikan mempengaruhi indikator-indikator makro ekonomi di Maluku.

“APBN dan APBD di wilayah Maluku sebagai sarana fiskal merupakan instrumen yang tepat untuk mengatasi masalah-masalah di Maluku tersebut di atas,” ungkapnya.

Melalui belanja modal dari APBN dan APBD terutama DAK Fisik yang efektif harapnya,  mampu menggerakkan perekonomian masyarakat Maluku dengan cara pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas umum seperti konektivitas transportasi yang lebih mudah di wilayah Maluku.

“Selain itu ada Dana Desa yang langsung menyentuh ke masyarakat. Saya tekankan terhadap Dana Desa untuk dapat diserap secara swakelola, karena akan memberikan dampak yang sangat signifikan pada kesejahteraan masyarakat Maluku,” ajaknya.

Dia menyebutkan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Maluku tahun 2018 berjumlah Rp 20,2 triliun dimana dari jumlah tersebut dialokasikan melalui Satker Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,7 triliun, Transfer ke Daerah sebesar Rp11.54 tirliun dan Dana Desa sebesar Rp 964 milyar.

“Alokasi belanja tersebut digunakan untuk mendanai program prioritas pembangunan Pemerintah. Khusus di Provinsi Maluku Program prioritas tersebut fokus pada pembangunan infrastruktur dan konektifitas, peningkatan kualitas pendidikan melalui BOS dan Bidik misi, demokrasi dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” demikian sebutnya lagi.(IN-06)

 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top