Maluku Tengah

Tuasikal Ancam Copot Jabatan ASN Malas

Tuasikal Abua,SH Bupati Malteng didepan ASN saat pelaksanaan apel pagi , Sabtu,( 02/12/ 2017) di halaman utama kantor Bupati Malteng

MASOHI,MALUKU – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemda Maluku Tengah (Malteng) kini di nilai telah mengalami kemerosotan dan bahkan mulai bermalas-malasan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bidang pembangunan maupun di bidang pemerintahan.

Sikap kemalasan dan kemerosotan, mulai terukur dan terlihat akhir-akhir ini berdasarkan kehadiran ASN pada masing-masing SKPD tidak tepat waktu dan bahkan banyaknya ASN yang mangkir dari tugas dan kinerja tiap hari.

Hal ini diungkapkan Tuasikal Abua,SH Bupati Malteng saat pelaksanaan apel pagi , Sabtu,( 02/12/ 2017) di halaman utama kantor Bupati Malteng.

“Sudah beberapa kali Saya maupun Pak Wakil Bupati MarLatu L. Leleury melakukan sidak pada beberapa SKPD sejak pukul 08.15 hingga 08.30 wit, namun belum terlihat ASN baik pimpinan SKPD hingga pada bawahannya, “terang Tuasikal.

Dirinya mencontohkan kalau SKPD yang sangat mengecewakan yaitu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Informatika, serta beberapa SKPD lain dan kini menjadi sorotannya dan Wakil Bupati.

Menurutnya,kehadiran dan kemalasan yang terbentuk seperti ini akan menjadi krisis pelayanan kepada masyarakat dan apa yang di cita-citakan pada setiap SKPD tidak akan tercapai.

“Saya minta agar adanya perhatian serius dari semua pimpinan SKPD baik dalam tingkat kehadiran pada jam-jam kerja maupun pelayanan bagi masyarakat. Kalaupun masih ada ASN yang malas berkantor ataupun malas dalam pelayanan maka Saya tidak segan-segan akan memberlakukan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang “Disiplin PNS” maupun UU Nomor 14 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negra (ASN), “pungkas Bupati.

Paparnya,kita sebagai ASN di daerah ini harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sesuai tupoksi masing-masing, agar tata kelola pemerintahan yang cukup membaik dan sudah dipercayakan oleh bangsa dan Negara serta masyarakat di Malteng ,bisa dipertahankan.

Tambahnya,bagaimana semua ini kita mau pertahankan kalau ada ASN yang mulai bermalasan baik dari unsur pimpinan kepala SKPD, kepala bidang hingga pada kepala seksi dan bawahan sudah malas.

Sebut Tuasikal,Dirinya akan tegakkan aturan PP nomor 53 tahun 2010 dan UU nomor 14 tahun 2015 pada tahun depan dan tidak segan-segan untuk mencopot siapa saja dari jabatannya kalau kinerjanya sudah buruk dan malas.

“Nantinya pada bulan Maret 2018, Saya dan Pak Wakil Bupati akan lelang jabatan. Namun, sebelum kita lakukan lelang jabatan maka terlebih dahulu dilakukan tes uji kompetensi dan uji kelayakan baik pada jabatan Eselon II, Eselon III maupun Eselon IV, kepada ASN sesuai bidang ilmu yang digeluti masing-masing ASN, “tegas Tuasikal.

Saat ini sambung Tuasikal bahwa etika dan moralitas sebagai ASN di Malteng mulai terpuruk terutama sebagai unsure pimpinan. Untuk itu, Dia minta kepada pimpinan SKPD maupun pimpinan pada masing-masing bidang dan seksi untuk secepatnya harus merubah etika.

Etika seseorang itu sangat penting dalam kehidupan sesehari sebagai pemimpin terhadap bawahan maupun sebaliknya,” ucap Bupati. (IN 18)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top