Ambon, Maluku – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas jelang perayaan natal tahun 2017, terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Salahutu yang gencar-gencar melakukan razia minuman keras tradisional jenis sopi di setiap kendaraan sepeda motor, angkutan umum maupun angkutan pribadi yang berlokasi di pelabuhan penyeberangan Ferry di Dusun Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Waka Polsek Salahutu, IPDA Karimudin kepada INTIM NEWS, melalui pesan selulernya, Senin (11/12/2017), menjelaskan, razia minuman keras jenis sopi yang telah dilakukan oleh Polsek Salahutu, dimulai dari tanggal 7 Desember sampai pelaksanaan pergantian tahun baru 2018 nanti adalah untuk menciptkan situasi Kamtibmas di Pulau Ambon, yang sering timbul kekacauan di kalangan masyarakat akibat menkonsumsi minuman keras tradisional seperti jenis sopi.
“ Untuk kegiatan razia miras, Kamis (7/12/2017), miras jenis sopi yang berhasil di sita sebanyak 150 liter, dan razia kedua, pada, Minggu (10/12/2017), pukul 14.00 WIT-23.00 WIT (jam 11 malam), di lokasi dermaga penyeberangan kapal Fery Kairatu – Liang, kami melakukan pemeriksaan/penggeledahan bagi semua kendaraan roda empat maupn roda dua yang turun dari kapal Fery, tujuan Kota Ambon, yang mana saat swepping dan kami menghentikan semua kendaraan yg melintas di ats jalan umum Hunimual tepatnya di samping Pos Kehutanan Desa Liang, kami berhasil berhasil menyita miras jenis sopi sebanyak 1.550 liter yang siap di jual di kota Ambon dengan menggunakan mobil penumpang Lintas Seram tujuan Ambon. Total miras tradisional jenis sopi yang berhasil disita oleb Polsek Salahutu dari, tanggal (7/12/2017)- tanggal (10/12/2017) berjumlah. 1.700 liter miras,” ungkap Perwira pertama Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua itu.
Lebih lanjut, sesuai instruksi langsung dari Kapolres P.Ambon dan P.P.Lease kepada Polsek Salahutu, razia miras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Salahutu di lokasi pelabuhan penyeberangan Hunimua, Desa Liang, dipimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu IPTU.A.Pelasury, bersama dengan Waka Polsek Salahutu IPDA Karimudin dengan 5 personil anggota Polsek Salahutu. (IN-07)
