Maluku

Puttileihalat Tutup Usia, DPRD Maluku Gelar Paripurna Khusus

AMBON,MALUKU – Salah satu Anggota DPRD Maluku yang juga merupakan adik kandung mantan Bupati SBB, Matheis Gaspar Puttileihalat tutup usia. Anggota Legislatif daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Dr.Haulussy, Kamis (7/12/2017) Kudamati Ambon.

Pantauan INTIM NEWS, Jumat pagi (08/11/2017) di Kantor DPRD Maluku, DPRD menggelar paripurna khusus untuk pelepasan jenazah almarhum secara kedinasan.

Puttileihalat1

Dalam suasana yang penuh hikmah, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Maluku Hasan Mulut membacakan secara rinci daftar riwayat hidup almarhum Matheis Puttileihalat sejak almarhum menjabat sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Maluku.

“Almarhum Matheis Puttileihalat lahir di Ambon tanggal 16 Februari tahun 1969, umur 48 tahun. Riwayat politik di partai Demokrat Maluku sejak tahun 2012.Tahun 2014, almarhum terpilih sebagai Anggota DPRD dalam pemilihan anggota legislatif dapil Maluku V kabupaten SBB. Dan akhirnya,tanggal 11 September tahun 2014, sesuai keputusan Mendagri nomor 161.81-3604 tahun 2014, diresmikan pengangkatan sebagai anggota DPRD Maluku masa jabatan tahun 2014-2019,”jelas Hasan Mulut.

Secara terperinci disebutkannya,tanggal 25 September 2014 sesuai keputusan DPRD Maluku nomor 01 tahun 2014, almarhum diangkat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat .Tanggal 3 November tahun 2014 ,sesuai keputusan DPRD Maluku nomor 05 tahun 2014, almarhum diangkat sebagai Anggota Komisi D.

Puttileihalat2Sementara itu sambungnya, sesuai keputusan DPRD Maluku nomor 08 tahun 2014, diangkat sebagai Anggota Badan Anggaran. Juga,pada tanggal 12 Agustus 2016 nomor 13 tahun 2016, diangkat sebagai Anggota Badan Kehormatan DPRD Maluku. Tanggal 26 Oktober 2016 sesuai keputusan nomor 20 tahun 2016, diangkat sebagai anggota Badan Anggaran .

“Tanggal 10 Mei 2017 sesuai keputusan DPRD nomor 04 tahun 2017 ,diangkat sebagai Anggota Badan Musyawarah .Terakhir tanggal 25 Oktober nomor 15 tahun 2017 diangkat sebagai Anggota Komisi C .Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat rawat inap di RSUD Haulussy sejak tanggal 01 Desember 2017 hingga hembuskan nafas terakhir pada hari Kamis tanggal 07 Desember pukul 19.00 Wit,”tuturnya.

Kesempatan yang sama,Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae sebagai pimpinan sidang paripurna khusus tersebut mengungkapkan,sebagai Anggota DPRD periode 2014-2019,hari-hari terakhir Puttileihalat di dewan yang terhormat ini sebelum meninggalkan kita ,diisi dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku anggota DPRD .

“Sebelum Beliau menderita sakit ,bahkan dalam kondisi sakit sekalipun sewaktu-waktu Beliau menyempatkan diri untuk hadir di baileo rakyat ini untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Oleh karena itu,tidaklah berlebihan pada tempatnyalah kita memberikan yang terbaik kepada almarhum melalui pelaksanaan sidang paripurna khusus disaat ini.Yang kita kenal,Beliau merupakan sosok yang sederhana , humoris dan memiliki dedikasi yang tinggi serta tekun dan loyal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban,”kata Huwae.

Menurutnya, diusia almarhum yang masih cukup muda ,beliau adalah potret generasi muda Maluku yang cerdas ,memiliki semangat ,dedikasi dan komitmen terus berjuang membangun daerah Maluku tercinta.

“Dalam pengabdian sebagai wakil rakyat,sikap dan perilaku positif yang Beliau tunjukan selama hidupnya, tentu memberikan contoh bagi kita semua bagi generasi muda di daerah ini .Usia muda adalah masa dimana kita bisa memberikan makna diseluruh kemampuan kita dalam membangun daerah yang kita cintai ,”tandasnya.

Dirinya berharap,dengan demikian apa yang Beliau tunjukan selama ini, kiranya dapat memotivasi kita dapat melakukan yang lebih baik lagi di bidang pengabdian kita masing-masing. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top