Lintas Peristiwa

Polres MBD Razia Produk Kadaluarsa

Ambon, Maluku-  Kepolisian Resort Maluku Barat Daya (Polres MBD) melakukan razia produk produk kadaluarsa (makanan dan minuman), Sabtu (30/12/2017), pukul 09.30 WIT.

Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Jhon Uniplaita, kepada Intim News, melalui pesan selulernya, Sabtu (30/12/2017), menerangkan Razia produk kadaluarsa dilakukan Polres Maluku Barat Daya (MND) melibatkan tim gabungan Sat. Sabhara, Sat. Reserse, Sat. Intel serta  Sat. Narkoba Polres MBD dengan sasaran dua took di MBD yakni toko berkat mitra mandiri dan sentosa.

“Dalam kegiatan tersebut ditemukan jenis makanan kadaluarsa pada toko mitra mandiri antara lain, kuku bima, permen parago fruty, permen parago milk, pembalut wanita laurier, bahan bumbu kue spekulas dan bahan kue kapal layar vanila. Sedangkan yang ditemukan pada toko berkat antara lain Larutan penyegar cap badak, pepsodent dan bahan pangan ovalet cap cendrawasi. Pada toko sentosa tidak ditemukan barang kadaluarsa,” tutur Perwira menengah Polres MBD berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu.

Lanjutnya, barang-barang yang ditemukan sudah kadaluarsa langsung diamankan oleh tim gabungan dan di bawah ke Mapolres MBD.

“ Kepada pemilik barang kadaluarsa dibina dan diberikan peringatan.  Kami berharap pemilik tidak menjual lagi, barang barang kadaluarsa tidak boleh lagi dipajang untuk diperjual belikan,” Tandasnya. (IN-07).

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top