Ambon,Maluku- Personel gabungan Polres P.Ambon da P.P. Lease, Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 16.10 Wit (jam 4) , menggrebek lokasi judi sabung ayam di kawasan Air Besar, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kapolres P.Ambon dan P.P.Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, S.I.K langsung memimpin penggerebekan bersama personel gabungan dari Polres Ambon. Kapolres didampingi Kasat Intel dan Kasat Sabhara AKP Safrudin Polres P. Ambon & P.P. Lease.
Polisi yang tiba di lokasi membuat warga yang sedang bermain judi sabung ayam lari kocar kacir. Polisi yang sigap lantas mengamankan kurang lebih 60 terduga pelaku judi sabung ayam.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang diamankan diantaranya, Sejumlah ” AYAM” yang akan digunakan untuk bermain Judi Sabung Ayam, Papan Maupun Dadu yang digunakan untuk Permainan Judi.
Terduga pelaku Judi langsung digelandang ke Mapolres P.Ambon dan P.P.Lease untuk diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan Proses lebih Lanjut. (IN-07)
