Ambon, Maluku- Proses pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Taniwel dan Kecamataan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang dikerjakan oleh Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara), kembali mendapat kecaman keras dari para Mahasiswa Se Kabupaten Seram Bagian Barat yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Adat Saka Mese Nusa yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara), Kemarin (30/11/2017).
Dalam aksi demonstrasi di depan kantor Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara) tersebut, Himpunan Mahasiswa Adat Saka Mese Nusa menilai pihak Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara) amburadul dalam pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang ada di Kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur, yang dilakukan tidak sesuai dengan Rekonstruksi dari Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum.
Pasalnya dalam rekonstruksi jalan dan jembatan di Kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur yang pembangunannya seharusnya dilakukan oleh pihak Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara) pada titik 0 KM, Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram bagian Barat namun dialihkan langsung ke titik 39 km di Negeri Warasiwa, Kabupaten Maluku Tengah.
Para Demonstran Himpunan Mahasiswa Adat Saka Mese Nusa menilai pihak Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara),telah membohongi Mayarakat Adat Taniwel Raya. Pasalnya aksi pertama Himpunan Mahasiswa Adat Saka Mese Nusa telah ada kesepakatan mengenai rehabilitasi jalan dan jembatan oleh Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, namun kenyataannya sampai sekarang masih ada jembatan yang rusak dan jalan yang hancur.
Selain itu pula dalam pernyataan sikap aksi demostrasi Himpunan Mahasiswa Adat Saka Mese Nusa, yang dipimpin oleh koordinator lapangan T.M. Meruhuwey, S.Sos, M.Si,, mereka meminta beberapa permintaan, perlu adanya pernyataan tertulis resmi dari Kepala Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara) terkait dengan prioritas pembangunan jalan dari 0 KM ,Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram bagian Barat, sampai Km 39 akan dianggarkan pada tahun 2018-2019.
“Pihak Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara harus segera merehabilitas jalan dan semua jembatan dari 0 km sampai dengan km 39, sesuai dengan janji pihak Balai Jalan dan Jembatan pada saat, aksi damai, harus beton dan kayu. Pihak Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara) perlu mempertanggung jawabkan kalimat yang dikeluarkan pada saat aksi damai pertama ( Pembangunan jalan dan jembatan hanya 6,4 km) namun buktinya dilapang tidak demikian berarti ada unsur penipuan terhadap kami,” teriak pada orator demo.
Selain itu dalam aksi demonstarsi tersebut meminta Dirjen Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia harus mencopot jabatan Kepala Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara) yang dinilai tidak bekerja dengan baik dan maksimal sehingga bisa menjadi pemicu konflik bagi masyarakat adat yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Mencopot Kepala Satuan Kerja (Satker) yang menangani pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah karena dinilai tidak kompoten dalam melakukan penemapatan titik 0 km pembangunan jalan dan jembatan.
“ Ketika pernyataaan sikap kami ini tidak diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh pihak Balai Jalan dan Jembatan Wilayah IX (Maluku dan Maluku Utara), kami akan melakukan aksi besar-besaran lagi dengan distribusi masa yang lebih banyak lagi. Kami juga akan melakukan aksi di Kementerian PUPR di Ibu Kota Negara (Jakarta) itu komitmen kami dan kami akan melakukannya,”Ancam para Pendemo. (IN-01/IN-07)
