Lintas Peristiwa

Pegawai KPU RI, Tewas di Kamar Swissbell Hotel

Ambon,Maluku- Diduga mengidap penyakit gula darah (Diabetes), mengakibatkan seorang pegawai negeri sipil (PNS),Komisi Pemilihan Umum (KPU), RI ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar nomor, 801 Swissbel Hotel, Jl. Benteng Kapaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (16/12/2017), pukul 05.00 WIT (jam 5 subuh).

Kapolsek Sirimau AKP W.B.Minanlarat, kepada Intim News,melalui pesan selulernya, Sabtu (16/12/2017) pagi  mengatakan, kasus penemuan mayat PNS KPU RI diruangan kamar nomor 801, Swissbel Hotel yang diketahui  bernama Hafid Zaam Rudiyono, SE, M.Si, (56 tahun), pekerjaan PNS pada kantor KPU RI, sebagai jabatan Kasubag Hukum PUU KPU RI,warga Perum KORPRI Blok AIB – 11 RT 002 RW 009 Kel. Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, itu dilaporkan oleh  Stevy Pessuwarissa, salah seorang Security Swissbel Hotel, kepada anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Sirimau,Sabtu (16/12/2017), sekitar pukul 05.50 WIT (jam setengah 6 pagi).

Menurut keterangan saksi, Chistian Totonafo Zai (31 tahun), teman sekamar korban, yang juga bekerja sebagai pegawai KPU RI, alamat,Jl. Palem Raya RT 001 RW 008, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menjelaskan awalnya rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI datang ke Kota Ambon dalam rangka Dinas Pembahasan Verifikasi Faktual Partai Politik di Kantor KPU Provinsi Maluku.

“Dalam Rombongan KPU RI ada 4 orang diantarnya, Ilham Saputra (Komisioner KPU RI), Retno Kusumastuti  (Staf Komisioner KPU RI), bersama korban Hafid Zaam Rudiyono, SE, M.Si, (Kasubag Hukum PUU KPU RI) dan saksi, Chistian Totonofa Zai. Rombongan yang tiba di Kota Ambon, Provinsi Maluku, menggunakan pesawat Garuda GA 640, dari Jakarta tiba di Bandara Pattimura Ambon pada, Jumat (15/12/2017), dan sekitar pukul 08.34 WIT (jam setengah 9 pagi) dan selanjutnya melakukan Check IN di Hotel Swissbell sekitar Pukul 09.30 Wit. Selanjutnya korban dan saksi di kamar 801, sedangkan Ilham Saputera (Komisioner KPU RI), di kamar nomor  508, dan  Retno Kusumastuti (Staf Komisioner KPU RI) di kamar No 811,”ucap Perwira menengah Polsek Sirimau berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.

Peneman mayatLanjutnya, sekitar Pukul 16.00 Wit rombongan KPU RI menuju Kantor KPU Provinsi Maluku dalam rangka Dinas Pembahasan Verifikasi Faktual Partai Politik, setelah itu kembali lagi ke Swissbell Hotel pada Pukul 18.30 Wit untuk beristrahat. Kemudian pada pukul 20.59 Wit, korban bersama rombongan KPU Provinsi Maluku, keluar dari Hotel untuk jamuan makan malam di Lateri Beach yang mana saat itu korban memesan makanan Ikan Tuna.

” Usai selesai jamuan makan malam Rombogan kembali ke Hotel Swissbell dan tiba pada pukul 22.00 WIT .Selanjutnya korban dan saksi masuk ke dalam kamarnya nomor, 801 Swisbell Hotel untuk beristirahat.  Setelah sampai di kamar korban dan saksi masih ngobrol sambil nonton TV, selanjutnya saksi beristirahat. Sekitar Pukul 05.00 Wit, Saksi terbangun karena kakinya merasa keram kesemutan, kemudian  saksi melihat ke arah tempat tidur korban namun korban tidak bergerak Selanjutnya saksi menyalakan lampu kamar dan mencoba membangunkan korban namun korban tidak merespon,”Tuturnya.

Dikatakannya, melihat hal tersebut saksi langsung keluar kamar dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada resepsionis dan Security Swissbell Hotel.

Selain itu menurut keterangan salah seorang Komisioner KPU RI,  Ilham Saputra,  menjelaskan,korban mempunyai penyakit Vestula (benjolan di daerah dubur), serta mempunyai riwayat penyakit gula darah.

Pihak Staf Komisioner KPU telah telah menghubungi Pihak Anak Korban di Jakarta di Rumah Dinas KPU RI dan selanjutnya anaknya tersebut menghubungi keluarganya di Semarang.

” Pihak keluarga korban sudah menerima dan mengikhlaskan kematian korban serta meminta kepada pihak rombongan Komisioner KPU RI agar secepatnya dapat mengurus dan mengirimkan Jenazah Korban ke Keluarganya di Kota Semarang. Sekitar pukul 05.58 Wit, anggota Polsek Sirimau tiba di TKP dan selanjutnya mengecek keadaan Korban dan melakukan pengamanan TKP serta meminta keterangan dari saksi. Dari hasil olah TKP anggota Polisi Sirmau menemukan obat – obatan milik korban yang ditemukan dalam kamar korban, diantaranya, obat Sanbe 5000, alat pengecek gula darah, obatNovomix 30 Flex Pen (obat suntik penurun gula darah), Salep kulit Genoint, obat Jamsi O2HbA1c Mahkota Dewa, obat jamtik mahkota dewa,”Ungkapnya.

Ditambahkannya,  pukul 06.52 Wit, Jenazah Korban dari Swissbell Hotel dibawa menuju RST Dr. Latumeten dengan menggunakan Mobil Ambulance milik RS. Sumber Hidup serta dikawal Anggota Polsek Sirimau. Jenazah Korban tiba di RST pada pukul 07.03 Wit selanjutnya membawa Jenazah Korban ke dalam Kamar Jenazah untuk dimandikan.

” Jenazah Korban telah diberangkatkan Pukul 11.00 Wit, ke kediaman keluarga korban di Kota Semarang dengan menggunakan Pesawat Batik Air,” Tandasnya. (IN-07).

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top