AMBON, MALUKU – Taktik politik memang tidak bisa diterka. Bagaimana tidak, rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi diperoleh oleh pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku periode 2018-2023 atas nama Irjen Pol .Murad Ismail dan Barnabas Orno.
Informasi yang didapat INTIM NEWS dari akun media sosial facebook atas nama Murad Ismail, Rabu malam (20/12/2017).
Tertera, Surat Keputusan bernomor 267/SK/DPP/W/XII/2017 tentang persetujuan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi Maluku Masa bakti 2018-2023.
Surat Keputusan tersebut berdasarkan keterangan foto ,ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Ir. H. M. Romahurmuziy, MT dan Sekretaris Jenderal H. Arsul Sani,SH,M.Si di Jakarta tertanggal 23 Rabiul Awal 1439 H atau tertanggal 12 Desember 2017 M.
Diketahui , sebagian besar Pengurus DPW PPP Maluku, lebih pro terhadap petahana yakni Said Assagaff yang juga bertarung dalam pemilihan gubernur untuk periode kedua. Akan kita lihat nanti, bagaimana reaksi pengurus-pengurus tersebut menyikapi terkait rekomendasi yang diperoleh pasangan dengan jargon ‘Mas Bro’ini. Apakah melawan perintah DPP atau turut mengamankan serta bekerja sesuai SK yang ada. (IN-06)
