Ambon,Maluku – 4 orang anggota Polisi akhirnya harus menjalani perawatan insentif di rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku Tantui Ambon, setelah ditabrak oleh sebuah Toyota Dyna bernomor Polisi DE 8270 LV.
Kasat Lantas Polres P.Ambon dan P.P Lease AKP Muhammad Bambang Surya Wiharga, S..I.K yang di Konfirmasi Intim News, Jumat (15/12/2017), menjelaskan kasus laka lantas laka Lantas yang mengakibatkan tabrakan antara mobil truck Toyota Dyna bernomor Polisi : DE 8270 LV yang dikendarai oleh Novi Pelupessy (42 tahun) dengan pengendara sepeda motor roda dua merk tossa bernomor Polisi 731-16, yang dikendari oleh Deny Arter Pauno, (26 tahun) terjadi di tikungan Depan Kantor Sarpras Polda Maluku.
Pauno saat itu berboncengan dengan dengan tiga orang rekan anggota Polri yaitu, Thomas Nifmaskosu (25 tahun), Rizal Lewenussa ( 26 tahun), dan Cahya Aditya, (23 tahun). Kejadian itu berawal ketika Novi Pelupesy pengemudi mobil truck Toyota Dyna yang bergerak dari arah Jembatan Merah Putih (JMP) melewati Jln Sultan Hasanudin menuju terminal Ongkoliong. Sesampainya di Jln, Sultan Hasanudin, muncul dari arah berlawanan pengendara sepeda motor merk Tossa yang dikendarai oleh Deny Arter Pauno, berboncengan bersama 3 orang teman anggota Polri dengan kecepatan cukup tinggi.
Tepatnya di tikungan Sarpras sih pengendara Tossa yang hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan langsung menabrak pintu kanan dari pengemudi mobil truk tersebut. Akibat dari kejadian tersebut Pengendara sepeda motor merk tossa yang berboncengan dengan 3 orang anggota Polri tersebut akhirnya langsung di larikan ke RS Bhayakara Tantui untuk mendapatkan perawatan medis.
” Untuk saat ini kasusnya telah ditangani oleh Satlantas Polres P.Ambon dan P.P.Lease ,pengedara truk bersama barang bukti mobil truck Toyota Dyna juga telah diamankan di Kantor Satlantas Polres P.Ambon dan P.P.Lease guna penyelidikan lebih lanjut,” Ungkap Perwira menengah Satlantas Polres Ambon berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu. (IN-07)
