AMBON,MALUKU – Berdasarkan release dari Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),Maluku mendapatkan bantuan dari pusat.Pemerintah dalam hal ini KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) ,tidak henti-hentinya mengajak nelayan untuk melestarikan laut, dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan yang tidak merusak.Sejumlah kebijakan telah digelontorkan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Diketahui,pemberian bantuan sarana penangkapan ikan ramah lingkungan merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kelestarian ekosistem laut.Sebanyak 139 paket kapal perikanan beragam ukuran dilengkapi dengan alat penangkapan ikan (API) ramah lingkungan diterima nelayan Maluku saat kunjungan kerja DJPT KKP di Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN) Ambon,Rabu (06/12/2017).API ramah lingkungan tersebut berupa rawai dasar 1.000 mata pancing,handline tuna,pancing tonda dan gillnet millenium.
Pantauan INTIM NEWS PPN Tantui,bantuan diserahkan oleh Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja,didampingi Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua,Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena,Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Romelus Far-Far ,Kepala DKP Kota Ambon Fernanda Louhenapessy,Assisten III bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daetah Kota Ambon Wilhelmus Asmuruf ,Direktur Pelabuhan Perikanan KKP Ambon Frits Penehes Lesnussa,Kepala PPN Ambon A A Cholieq Syahid dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku Wellem Wattimena.
Dalam sambutannya,Dirjen Perikanan Tangkap mengajak masyarakat nelayan untuk dapat menggunakan bantuan pemerintah dalam mengawal keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia.
” Potensi Perikanan di Maluku ini sangat melimpah.Bapak-bapak tidak perlu jauh-jauh melaut sudah dapat ikan banyak .Benar tidak?Tapi tetap ingat untuk tidak merusak laut dan melindungi kelestarian hayati laut,”pesannya di hadapan ratusan nelayan yang memadati PPN Ambon.
Dalam kesempatan yang sama,pemerintah juga memberikan bantuan premi asuransi nelayan sebanyak 8.379 untuk nelayan di Kabupaten MTB ,Malteng,Malra,Buru,SBB,SBT,Kepulauan Aru,MBD ,Kota Tual dan Ambon.
Selain itu,hadir pula lima orang penerima klaim asuransi nelayan yang mendapatkan santunan sebesar Rp.160 juta akibat meninggal dunia dan satu orang yang mengalami cacat tetap sebesar Rp.8 juta.
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah untuk bantuan asuransi nelayan ini,”kata Usman Serfuy ,penerima klaim asuransi nelayan dari Kepulauan Aru.
Seperti diketahui ,besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktifitas penangkapan ikan hingga Rp.200 juta apabila meninggal dunia ,Rp.100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp.20 juta untuk biaya pengobatan .Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat ,selain aktifitas penangkapan ikan Rp.160 juta apabila meninggal dunia,cacat tetap Rp.100 juta dan biaya pengobatan Rp.20 juta.
“Yang sudah punya asuransi nelayan angkat tangan!Nah,yang belum punya segera mendaftar ke dinas kelautan perikanan setempat .Harus segera daftar ya Pak,”ajak Dirjen.
Bantuan permodalan nelayan juga digelontorkan melalui kerjasama DJPT dengan Bank BRI dalam Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel).Gerai ini bertujuan untuk meningkatkan pendanaan skala usaha termasuk memfasilitasi pengembangan alat penangkapan ikan ramah lingkungan.
Pemberian Gemonel secara simbolis diberikan kepada tujuh penerima bantuan permodalan sejumlah Rp.750 juta.Di Kota Ambon sendiri telah terfasilitasi 269 nelayan dengan nilai plafon kredit sebesar Rp.10 Miliar.
“Kita gandeng Perbankan guna fasilitasi Bapak-Bapak nelayan mendapatkan bantuan permodalan agar dapat melaut.Harapan kedepannya,kapal- kapal yang dimiliki ini nantinya dapat menetas menjadi kapal yang lebih besar,”ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama,KKP menunjukan komitmennya untuk menyelesaikan masalah perizinan kapal yang selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi nelayan.Secara simbolis,hal ini disampaikan melalui penyerahan dokumen perizinan kapal Inka Mina 766 KUB Dumar Maju (Kota Tual),Inka Mina 767 KSU Jargul (Kabupaten Kepulauan Aru),Inka Mina 768 KUB Lawar Wawan (Kabupaten Maluku Tenggara Barat),Inka Mina 769 KUB Fadel Mandiri (Kabupaten Maluku Tengah) . (IN-06)
