Ambon,Maluku- Jumlah Tahanan Rutan Polres P. Ambon & P.P Lease serta Polsek jajaran, secara keseluruhan berjumlah 80 (delapan puluh) orang diantaranya 65 (enam puluh lima) pada rutan Polres P. Ambon & P.P Lease dan 15 (lima belas) orang pada rutan Polsek Jajaran.
Adapun rinciannya sebagaimana realse yang diterima INTIM NEWS, Jumat (8/12/2017) sebagai berikut, Tahanan Polres Ambon berjumlah 65 orang diantaranya Tahanan Reskrim 45 orang, Tahanan Narkoba 8 orang, Tahanan Lantas 3 orang, Titipan Jaksa 9 orang.
Sedangkan tahanan Polsek jajaran berjumlah 15 orang, masing masing, Polsek Sirimau 2 orang, Polsek Nusaniwe 2 orang, Polsek Baguala 1 orang, Polsek Salahutu 4 orang, Polsek Leihitu 1 orang, Polsek Haruku 2 orang, Polsek Saparua 1 orang, KPYS (Polsek Pelabuhan Yos Sudarso) 2 orang. (IN-07)
