Pemerintahan

Ini 10 Dusun di SBB yang jadi Daerah Persiapan Ke Desa

SBB, Maluku – Sosialisasi penataan dan pembentukan daerah persiapan serta penegasan batas wilayah calon daerah persiapan dan desa persiapan oleh badan pemerintahan desa kabupaten Seram Bagian Barat berlangsung di aula lantai tiga kantor Bupati, Rabu (13/12/2017).

Sosialisasi tersebut di hadiri langsung oleh Bupati SBB, Drs.H.M Yasin Payapo. Dalam sosialisasi itu juga dilakukan penandatangan berita acara dusun menjadi Desa persiapan. 10 desa persiapan, diantaranya , Desa Lasahata (Kec. Taniwel) Desa Sawely (Kec.Taniwel), Desa Tomitomi (P.Kelang), Desa Tihu (P.Kelang), Desa Tiang Bendara (P.Kelang), Desa Ursana (Kec. Inamosol), Desa Sokowati (Inamosol), Desa Kawatu (Kec.Inamosol), Desa Tawabi Jaya (Lec.Waisala) Dan Desa Abio (Kec.Elpaputih).

Bupati SBB M.Yasin Payapo dalam sambutannya mengungkapkan, proses pembentukan daerah persiapan dan desa persiapan tentu melalui mekanisme dan prosedur yang telah di tentukan dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

Olehnya itu tambah payapo, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang penataan daerah baru, diisyaratkan pembentukan daerah baru bertujuan mempercepat pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan pembangunan daerah tersebut.

Untuk itu,untuk pembentukan suatu daerah dilihat dari aspek keamanan,kemampuan ekonomi,luas wilayah,potensi daerah,jumlah penduduk dan pertimbangan aspek politik maupun sosial budaya daerah itu sangat menentukan percepatan pembangunan daerah tersebut.

Bertolak dari pada itu di tahun 2015 pemerintah daerah telah mengupayakan pengusulan daerah pemekaran baru salah satunya desa persiapan,namun usulan tersebut ditolak berdasarkan rekomendasi desa definitif tidak di ikut sertakan dalam lampiran usulan itu.

Payapo menegaskan daerah-daerah atau dusun-dusun yang akan mengusulkan untuk menjadi desa persiapan perlu adanya persetujuan desa definitif  agar proses dan tahapan pengusulan tidak mengalami hambatan. (IN 13)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top