Lintas Peristiwa

Guru Agama Tersangka Kasus Cabul Hembuskan Nafas Terakhir di Rutan

Ambon,Maluku- Ismail Kasongat (53 tahun) sang guru agama tersangka kasus cabul, pada almarhum S.R.R (12 tahun) di Sekolah Dasar Swasta, di Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, ditemukan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Masohi, Cabang Geser, Senin (4/12/2017) pukul, 19.54 WIT (jam setengah 8 malam).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seram Bagian Timur (SBT), IPTU La Beli, SH, MH, kepada INTIM NEWS,melalui pesan selulernya, Selasa (5/12/2017) mengungkapkan, Ismail Kasongat (53 tahun) warga Desa Kellu, Kecamatan Seram Timur yang ditahan dalam kasus pencabulan anak dibawah umur oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Seram Bagian Timur (SBT) sesuai surat perintah penahanan nomor : SP-Han/04/X/2017/ Polsek selama 20 Hari terhitung mulai dari tanggal 28 Oktober 2017 sampai 16 November 2017 dan perpanjangan penahanan tanggal 17 November 2017 sampai 26 Desember 2017, meninggal dunia didalam Rutan Rutan Masohi Cabang Geser, pada,Senin (4/11/2017) pukul 19.54 WIT.

Dikatakan Kasat Reskrim SBT, Kronologis meninggalnya tersangka Ismail Kasongat, sesuai dengan keterangan dari 2 orang narapidana Rutan Masohi Cabang Geser masing-masing Imran Kilkoda dan Irfan Kilirey (Saksi), berawal saat yang bersangkutan saat makan malam di rutan dan mau mengambil makanan dan mencari tempat duduk tiba-tiba tersangka jatuh dan langsung kejang-kejang, pada pukul 19.47 WIT (jam setengah 8 malam).

“Melihat tersangka yang terjatuh dan mengalami kejang-kejang, kedua saksi kemudian mengangkat tersangka ke tempat tidur pada pukul. 19.54 WIT, namun saat diangkat ke atas tempat tidur, selang waktu 7 menit saat tersangka jatuh dan mengalami kejang-kejang akhirnya menemui ajalnya didalam Rutan Masohi Cabang Geser,” Ungkap Perwira pertama Satreskrim Polres SBT berpangkat Inspektur Polisi Satu Itu.

Perwira pertama Polres SBT berpangkat dua balok emas dipundaknya itu menambahkan, melihat tersangka yang sudah tidak lagi bernyawa, kedua saksi kemudian menghubungi Dokter di Rutan Masohi Cabang Geser dan memberitahu petugas Rutan.

” Tersangka Ismail Kasongat sebelum di titipkan di Rutan Masohi, Cabang Geser, tersangka sendiri diketahui telah mengalami sakit Mag dan sering mengkonsumsi obat mag,” Tutur IPTU IPTU La Beli.

Dikatehui,sebelumnya, Bocah 12 Tahun yang dicabuli Guru Agama pada salah satu Sekolah Dasar Swasta, di Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, meninggal dunia. Korban S.R.R meninggal dunia Senin (30/10/2017) sekitar pukul 11.45 WIT setelah dirawat selama 5 hari di Puskesmas Geser. Korban yang lahir tanggal 13 Januari 2005 di Bula itu dicabuli oleh guru agamanya sendiri dengan inisial I.K (53 tahun).

Pencabulan Warga Desa Keffing, Kecamatan Seram Timur itu, telah dilaporkan di Polsek Geser, Selasa (24/10/2017) sendiri sekitar pukul 14.27 WIT oleh R.K dan I.R yang juga merupakan orang tua korban.

Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP. F.X. Endriadi,S.I.K yang dikonfirmasi INTIM NEWS via seluler, Senin (30/10/2017) mengungkapkan, sebagaimana pengakuan korban kepada bibinya Ny. N.R Alias L , pelaku membawa korban ke salah satu rumah kosong lalu membuka celana korban dan menarik narik alat vital korban .

“ Bahwa keterangan atau perkataan korban itu awalnya saat bicara dalam bahasa daerah ‘marinir fuji at,mana sisa’ (dubur tarik hati pulo keatas) dan saat di tanya oleh pemeriksa, saksi korban tidak menjawab namun diam saja. Tanpa di tanya tiba tiba saja korban mengeluarkan kata, ‘Allah Akbar, umar faham makmur fuki at mana sisa‘ berulang ulang kali ” terang Kapolres.

baca juga : Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Guru Agama SBT Masuk Meja Jaksa

Bocah 12 Tahun yang Dicabuli Guru Agama di SBT Meninggal Dunia

Vanath Kutuk Keras Oknum Cabul Bocah 12 Tahun di SBT

(IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top