Bula,Maluku- Sejumlah Kepala Desa (Kades) dikabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang kini ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD) oleh tim penyidik cabang Kejaksaan Negeri Masohi di Geser, akan segera diganti. Pergantian para kades untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan ADD dan DD tetap berjalan.
Hal ini disampaikan bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas kepada wartawan usai melepas keberangkatan rombongan ibadah umroh dan perjalanan rohani diaula Kementrian agama SBT Sabtu, (2/12/2017).
Sebelumnya tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Masohi di Geser resmi menetapkan 6 orang perangkat Desa dari 4 Desa masing-masing, Desa Kota Siri, Desa Kilalerkalean, Desa Tinaru dan Desa Mataata. 6 orang tersangka itu ada yang berkapasitas sebagai kepala Desa dan Bendahara Desa yang ada di 4 Desa di Kecamatan Gorom dan Kecamatan Seram Timur.
“Pasti (diganti) karna tidak boleh terjadi kefakuman dalam pemerintahan desa karna ini berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Makanya setelah ini saya akan rapat dengan staf untuk minta telaah mereka, “ujar Keliobas.
Kata bupati, akibat para kepala desanya ditetapkan sebagai tersangka, menyebabkan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) desa setempat mengalami keterlambatan. Karena keterlambatan itu, membuat realisasi program ADD dan DD tahun 2017 di 4 desa itu menjadi molor.
“Contohnya Kilalir Kelean, beliau sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan di lembaga, maka yang bersangkutan harus diproses untuk digantikan supaya tidak menghambat realisasi dana Desa, “katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, bupati akan segera memanggil Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) untuk mengkaji dan menelaah kasus yang menjerat sejumlah kades itu agar bisa dikeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat Carateker kepala desa untuk mempercepat proses pencairan dan realisasi ADD dan DD tahun 2017 yang mengalami keterlambatan.
“Makanya saya setelah ini akan berkordinasi dengan bagian hukum dan pemdes untuk membicarakan tentang beberapa kepala desa yang sudah tersangka dan sudah diamankan dimasukkan ke lembaga hukum, “ungkapannya.
Menurut bupati, selain untuk melakukan proses pencairan ADD dan DD, pengangkatan pejabat Carateker kepala desa agar pertanggungjawaban dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut bisa dilakukan.
“Berarti pengelolaan dana desa kita akang bingung siapa yang kemudian bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana desa yang berjalan. Ini kemudian nanti saya minta telaah dari bagian hukum dan pemdes, “
Sementara itu, terkait proses pencairan ADD dan DD 18 desa yang mengalami keterlambatan saat ini telah diproses. Dari 18 desa tersebut kini tersisa 5 desa yang masih dalam proses pencairan.
“Sekarang pencairan dana desa sudah jalan tadi itu (kemarin-red) kemungkinan ada sekitar 6 desa sudah mulai jalan. Kemarin itu laporan terakhir sebelum saya turun ke Kesui itu tinggal 11 desa dan sudah hampir selesai, “jelas bupati.
Bupati katakan, Meskipun ada sejumlah desa yang terlambat memasukkan laporan realisasi tahun 2016 lalu namun pencairan ADD dan DD akan dilakukan. Hal ini sesuai perintah undang-undang yang harus dilaksanakan.
“Jadi pertanggungjawaban tahun 2016 akan dimasukkan setelah ini (2017) jalan, kita tidak bisa menahan itu, karna ini program Pemerintah pusat maka harus dijalankan, “sambungnya.
“Memang dari sisi aturan kita juga kadang-kadang bingung, karna memang dalam salah satu item aturan bahwa realisasi dana desa tahun 2016 harus dimasukkan sebelum pencairan dana tahun 2017 tapi kita tidak bisa tahan karna ini perintah Undang-Undang harus jalan, “katanya. (IN-17)
