Ambon,Maluku- Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) Haruku, Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon, Serda M. Sangadji bersama Tokoh Pemuda beserta para pemuda Desa Rohmoni, Pulau Haruku, Kab. Maluku Tengah, menyita Minuman Keras (Miras), Sabtu (02/11/2017).
Demi terjaganya keamanan di Desa Rohmoni, Para pemuda yang dipimpin langsung Tokoh Pemuda Desa dibantu oleh Babinsa Koramil Haruku menyita puluhan botol minuman keras.
Kegiatan penyitaan seperti ini digalakkan karena banyaknya keluhan masyarakat Desa Rohmoni tentang peredaran miras di desanya. Masyarakat meminta bantuan Babinsa untuk ikut menertibkan dan menyita sekaligus memusnahkan minuman haram tersebut.
“Biasanya bisa terjadi perkelahian antar pemuda itu ya gara-gara minuman ini, kita tidak mau terjadi hal seperti itu lagi,”ujar Serda Sangaji.
Setelah menyita miras di Desa Rohmoni, Babinsa dan para pemuda yang disaksikan oleh warga Desa Rohmoni bersama-sama memusnahkan minuman tersebut.
“Kami warga Rohmoni sangat menentang sekali adanya minuman keras dalam bentuk apapun, karena minuman tersebut merusak para pemuda Desa kami, Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Babinsa yang mau membantu kami untuk menyita dan memusnahkan minuman ini, “tegas Tokoh Pemuda Rohmoni di hadapan warga yang menyaksikan pemusnahan miras tersebut.
Sementara itu, Sangadji berharap, pemusnahan miras juga dapat dicontohi bagi desa lain yang ada di Pulau Haruku.
“Saya berharap tindakan ini ditiru oleh Desa-Desa lain yang berada di Pulau Haruku ini, saya dan Bhabinkamtibmas akan mendukung dan membantu sepenuhnya jika diperlukan, saya yakin jika kita memang berniat untuk menghentikan kebiasaan buruk, pasti bisa,”Pungkas Babinsa. (IN-07)
