Malra,Maluku- Kantor Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Maluku Tenggara, (Malra) sejak Januari hingga Desember 2017, telah membagikan 11000 bidang sertifikat untuk Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru. Dari 11000 Sertifikat yang tersebar diantaranya, Kab, Kep Aru, sebanyak 5,600, Kota Tual, dan Malra, 5,400 bidang sertifikat.
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Maluku Tenggara, Adolf Aponno, Saat di temui diruang kerjanya, Kamis (21/12/2017), mengatakan, sampai dengan hari ini untuk Kabupaten Kep Aru, sertifikat yang sudah terbit sudah mencapai 72 persen,.
“Sambil kita menunggu beberapa hari kedepan untuk mencapai 100 persen, sementara untuk Kab Malra dan Kota Tual sertifikat yang terbit akan kita capai 100 persen pada tanggal 28 Desember nanti,” Tuturnya.
Namun baginya, ada saja kendala yang dihadapi, yakni status tanah yang dalam sengketa yang kebanyakan berstatus tanah adat. Untuk kecamatan Kei Besar sudah sekitar 90 persen yang telah memiliki Sertifikat, namun ada juga yang belum memiliki sertifikat akibat status tanah komunal yang masih menjadi sengketa.
Adolf menambahkan, selain sertifikat, Kantor Pertanahan yang dipimpinnya juga mendapatkan penghargaan oleh KPPN Tual/Malra sebagai motivasi untuk satuan kerja vertikal dalam rangka pengelolaan keuangan. BPN Malra, mendapat prestasi dengan pagu anggaran di atas 10 miliar.
Untuk itu pihaknya akan menyurati para kepala desa, agar warga masyarakat yang belum memiliki sertifikat secepatnya mendaftar ke kantor pertanahan Malra. (CR-01).
