Malra, Maluku – Rapat Paripurna Dewan dalam rangka persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2017 dilaksanakan.
“ Kami memahami sungguh dengan keterbatasan kemampuan keuangan, APBD diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan penyelenggaran pemerintahan dan termasuk pula tuntutan kebutuhan masyarakat kita. Pada kondisi yang demikian, Pemerintah Daerah akan selalu berupaya semaksimal mungkin agar dalam rancangan struktur anggaran harus mempunyai dasar Iegitimasi, yang diikuti dengan penajaman-penajaman prioritas kegiatan, serta upayaupaya peningkatan pendapatan daerah yang lebih memadai,” Demikian isi Sambutan Bupati, yang dibacakan Wakil Bupati Maluku Tenggara, (Malra) Yunus Serang, di gedung DPRD Malra, (6/11/2017).
Menurut Serang, pihak Pemerintah daerah Malra sebagai eksekutif menghargai pandangan usul dan saran DPRD.
“ Sangat menghargai sungguh pendapat, pandangan, usul dan saran Dewan yang disampaikan dan telah memiliki beberapa catatan penting untuk disikapi maupun untuk ditindak Ianjuti kedepan. Sebenarnya apa yang menjadi keinginan Dewan yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah ini adalah juga menjadi prioritas, dan pada forum seperti inilah Kita Saling mengisi, melengkapi dan bahkan saling bersinergi demi kepentingan rakyat. Apa yang telah disetujui dalam perubahan anggaran ini memang beIum dapat menjawab semua kebutuhan di daerah ini, namun demikian apabila Pemerintah dan semua stekholder selalu konsisten dengan komitmen untuk bersama sama membangun daerah ini secara bersungguh-sungguh,” ungkap Serang.
“ Pemerintah daerah berkeyakinan, bahwa justru didaIam keterbatasan inilah, kita akan memiliki hasrat yang kuat untuk bekerja keras membangun daerah yang kita cintai ini. Setelah melalui tahapan proses pembahasan sesuai tata tertib dewan yang terhormat. Maka saat ini Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2017, sebagaimana telah disetujui dengan total Pendapatan Daerah yang semula ditargetkan dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp937,95 milyar dalam Perubahan APBD ini meningkat menjadi Rp.980,12 milyar, atau meningkat sebesar 4,50 persen yang terdiri dari Pendapatan asli daerah sebelumnya ditargetkan sebesar Rp. 39,25 milyar dalam perubahan ini menjadi Rp.52,63 milyar,” terangnya lagi.
Dana Perimbangan sebelumnya dirancang Rp.692,72 miliar menjadi Rp.598,99 milyar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebelumnya Rp.205,98 miliar menjadi Rp.228,48 miliar. Dengan adanya perubahan estimasi pendapatan daerah, maka pada sisi belanja dengan sendirinya perlu pula untuk dilakukan perubahan. Perubahan tersebut sebenarnya didorong oleh kondisi obyektif keuangan dan kebutuhan yang berkembang di daerah, yang perlu segera tertangani secara financial melalui kebijakan anggaran. Belanja Daerah dalam perubahan APBD ini, mengalami penyesuaian, yaitu dari semula dianggarakan dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.963,51 miliar meningkat sebesar Rp. 91,36 miliar atau 9,43 persen menjadi Rp.1,05 triliun.
Belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang semula di rancang sebesar Rp.495,08 miliar meningkat menjadi Rp.518,51 miliar dan belanja langsung yang semula dirancang sebesar Rp.486,42 miliar menjadi Rp.536,36 Miliar.
Seperti pada sambutan pengantar nota keuangan, bagian terbesar dari penambahan belanja, adalah untuk mengakomodir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun sebelumnya dengan kegiatan-kegiatan Ianjutan atau luncurannya. Selain itu untuk menampung kebutuhan alokasi belanja yang bersifat mendesak yang harus ditampung dalam Perubahan Anggaran. Ini yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2017. Antara lain bidang Pendidikan berupa Bantuan Operasional Sekolah. di bidang Kesehatan berupa penyesuaian belanja program kemitaraan Badan PeLayanan Umum Rumah Sakit dan JKN. Penganggaran program Rekonstruksi Pasca Bencana. Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, serta beberapa kegiatan baru sesuai prioritasnya, serta pergeseran anggaran, penyesuaian item belanja dan seterusnya. “Selanjutnya Pembiayaan Daerah, sebelum perubahan APBD ini ditargetkan sebesar Rp.25,55 miliar yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan Rp.31,55 Miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 6, Miliar. Dalam Perubahan Anggaran ini, Pembiayaan Daerah dirancang Rp.74,75 miliar adalah selisih dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.81,06 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.6,25 miliar. Dengan demikian sisa lebih Pembiayaan Tahun Anggaran berkenan dirancang.
“ Sehubungan dengan itu atas nama pribadi dan Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota Dewan, atas segala dukungan dan kerja samanya selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, atas penyampaian beberapa pandangan dan cacatan kritis yang telah disampaikan, baik disaat pembahasan bersama komisi-komisi dengan SKPD mitra, maupun pembahasan ditingkat badan anggaran serta pandangan akhir fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya,” Tutup Wakil Bupati dua periode itu. (CR-01)
