Seram Bagian Timur

Soal Penolakan PPK, KPU SBT Sudah Sambangi Kilmury

SBT, Maluku – Kabar penolakan aktifitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kilmury di wilayah itu oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan masyarakat Kilmury mendapat respon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jumat, 17 November 2017 lalu, KPU dibawah pimpinan ketua KPU SBT, Junaedi Mahad turun langsung ke Kilmury.

Namun kedatangan Mahad yang didampingi komisioner KPU SBT divisi Sumber Daya Manusia dan partisipasi pemilih Asnawi Massa serta 5 anggota PPK Kilmury ke desa Kilmury ibukota Kecamatan Kilmury mendapat penolakan dari kelompok itu. Bahkan kelompok yang terdiri dari sejumlah pemuda desa itu menghadang ketua KPU dan rombongan sebelum memasuki desa Kilmury.

“ Kami dihadang oleh sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat Kilmury dan saya berdialog dengan mereka, saya mempertanyakan alasan penolakannya apa, saya bertanya langsung karna kita berhadapan langsung,” ungkap ketua KPU SBT Junaidi Mahad kepada Intim News diruang kerjanya kemarin.

Kata Mahad, dalam sesi dialog singkat itu, dia mempertanyakan alasan penolakan kehadiran PPK untuk beraktifitas didesa Kilmury. Namun kelompok yang menghadang rombongan ketua KPU tidak menyampaikan dasar penolakan yang diminta. Selain menolak, kelompok itu mengaku tidak akan menjadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) didesa itu. Tak hanya itu, kelompok pemuda desa itu juga tidak memperbolehkan rombongan KPU yang ingin bertemu langsung pimpinan maupun perangkat desa setempat.

“ Menurut penjelasan sekelompok pemuda Kilmury itu mereka hanya menolak saja, menolak tidak ada sekretariat PPK di Kecamatan Kilmury, mereka juga menyampaikan masyarakat Kilmury tidak mau menjadi anggota PPS dan PPDP, bagi KPU tidak ada masalah yang penting dasar penolakan itu apa? Lalu dituangkan dalam satu Konsideran tertulis bahwa item penolakan ini apa? lalu kordinatornya siapa?,” tanya Mahad.

Dikatakan, dari hasil pantauan kelompok pemuda desa itu diduga dikordinir oleh salah satu pemuda yang bernama M. Amin Sokametan. Untuk itu, Mahad meminta yang bersangkutan segera menyampaikan alasan dan dasar penolakan tersebut.

“ Kalau hasil pantauan kita di jejaring sosial (group New Pilar) yang melakukan rapat dengan sekelompok masyarakat Kilmury itu namanya adalah M. Amin Sokametan. Untuk itu, kami meminta pertanggungjawaban M. Amin Sokametan atas dasar apa mengakomodir sebagian kelompok masyarakat untuk ini,” ungkapnya.

Mahad juga mempertanyakan dasar penolakan kelompok pemuda desa itu. Menurutnya, bila penolakan itu berkaitan dengan akfititas PPK maka itu akan mengganggu tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku tahun 2018 mendatang. Dan bila hal itu terjadi maka tidak akan tinggal diam.

“ Sudah tentu siapapun orangnya yang menolak pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 dan pemilu itu adalah tindakan pidana. KPU sudah mencoba turun langsung ke Kilmury tapi mereka tidak mau menjelaskan alasan-alasan detail dasar penolakan mereka. Kan kita sudah ada disana, seharusnya kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Kilmury itu harus menjelaskan dasar penolakan mereka apa,” tegas Mahad.

Menurut Mahad, laporan penolakan aktifitas PPK di Kilmury juga telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku. Namun KPU Maluku juga mempertanyakan dasar penolakan itu apakah sudah disampaikan secara tertulis atau belum.

“ Mereka (KPU provinsi) bertanya alasan penolakan itu disampaikan secara tertulis atau tidak? saya sampaikan tidak ada. Mereka hanya menyampaikan acara lisan saja. Untuk itu, saya meminta kepada sebagian kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Kilmury harus menyampaikan keterangan tertulis berkaitan dengan alasan penolakan PPK di Kilmury,” harap dia.

Mahad mengaku telah memerintahkan kepada PPK Kecamatan Kilmury untuk tetap bekerja sesuai tahapan dan jadwal serta mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“ Saya berharap tidak ada kelompok yang mencoba atau ingin menggagalkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur karna pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah hajatan negara akan berhadapan dengan alat negara. KPU secara persuasif sudah melakukan pendekatan terhadap kelompok pemuda desa itu. Bahkan secara pribadi ketua KPU telah meminta untuk masuk dalam desa Kilmury dan bertemu langsung perangkat desa setempat untuk berdialog tentang apa keinginan mereka pemuda desa yang mengadang rombongan ketua KPU SBT. Namun tidak digubris dan tidak mengizinkan permintaan ketua KPU itu. Atas dasar itulah saya kembali karna saya tidak ingin ada benturan dengan sebagian kelompok Kilmury itu. KPU merasa bahwa yang menolak ini tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menolak KPU karna sampai sekarang kami tidak tahu alasan penolakan mereka itu apa?,” katanya.

Ditambahkan Mahad, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat internal bersama komisioner KPU SBT untuk menindaklanjuti penolakan dan penghadangan ketua KPU SBT dan rombongan didesa Kilmury. Saat ini KPU SBT telah mengantongi sejumlah bukti yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Pihaknya saat ini belum memikirkan untuk membawah persoalan tersebut ke ranah hukum sambil melihat perkembangan yang terjadi di Kilmury. Namun dia mengaku, KPU tidak akan tinggal diam bila upaya yang dilakukan untuk mencoba menggagalkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur didaerah itu.

“ Prinsip kita yang penting kepentingan KPU cuma satu suksesnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur dikabupaten Seram Bagian Timur. Bagi kelompok atau kekuatan tertentu yang mencoba untuk menggagalkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah tentu akan berhadapan dengan alat, ini ketegasan ketua KPU, dan saya berbicara atas nama lembaga sesuai dasar perintah undang-undang. Kita akan mencermati perkembangan dinamika di Kilmury dulu. KPU yakin kita bisa selesaikan ini dengan pendekatan kekeluargaan karna sampai saat ini kita juga belum ketemu dengan muspika kecamatan Kilmury baik itu raja, camat,” ujar dia.

Mahad mengungkapkan, anggota PPK yang diloloskan dalam seleksi lalu untuk kecamatan Kilmury merupakan putra asli kecamatan itu. Untuk dia berharap tidak ada persoalan yang dapat mengganggu tugas-tugas yang akan jalankan PPK untuk menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 mendatang diwilayah itu.

“ KPU menyakini bahwa 5 orang yang lulus PPK Kilmury adalah putra-putra terbaik Kilmury, tidak meloloskan orang diluar kilmury untuk ditempatkan di Kilmury,” harapnya. (IN-17)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top