Ambon, Maluku – Perpanjangan surat tugas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kepada pasangan Barnabas Orno dan Habiba Pelu, kini telah gugur dengan sendirinya. Pasalnya, informasi terkini yang diterima INTIM NEWS, pada hari Rabu (15/11/2017), bahwa surat tugas sudah disahkan menjadi surat rekomendasi, telah beralih dari pasangan tersebut kepada Irjen Polisi Drs. Murad Ismail (MI).
Hal ini dikuatkan dengan Surat rekomendasi yang sampai pula fotonya ke INTIM NEWS. Rekomendasi tersebut, ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKB H. A. Muhaimin Iskandar dan H. Abdul Kadir Karding yang menjabat Sekretaris Jenderal DPP PKB.
Terlihat jelas, ternyata rekomendasi kepada MI, tertanggal 30 Oktober tahun 2017. Dan, diberi nomor 246.21/DPP-03/VI/A/2017, tentang Penetapan Drs. Murad Ismail sebagai Calon Gubernur Provinsi Maluku, dari PKB.
Bisa disimpulkan bahwa perpanjangan rekomendasi kepada pasangan Orno-Pelu hanya wacana demi memberi kejutan atas rasa penasaran masyarakat Maluku, terhadap rekomendasi PKB. (IN-06)
