Kota Ambon

Program Tiga Pilar Polsek Teluk Ambon, Ciptakan Situasi Kamtibas Masyarakat

Ambon, Maluku – Masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dengan institusi Tribrata ini. Kedekatan institusi Kepolisian dengan masyarakat wujud pengabdian, institusi Tribarata sebagai pelindung, pengayom dan penjaga, masyarakat.

Hal inilah yang diwujudkan Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Ambon kepada warga binaan yang ada di wilayah hukumnya, melalui program tiga pilar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kapolsek Teluk Ambon IPTU.Mega Maruwanaya, S.I.K, kepada Intim News melalui pesan selulernya, Selasa (21/11/2017), menjelaskan program tiga Pilar Kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Teluk Ambon kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Teluk Ambon dengan melibatkan, unsur TNI AD yang ada di Komando Rayon Militer (Koramil), unsur Pemerintah Desa dengan melibatkan Kepala Desa, Ketua RT dan Ketua RW, sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas keadaman yang ada di lingkungan masyarakat.

“ Program tiga pilar yang dilaksanakan oleh Polsek Teluk Ambon kepada masyarakat yaitu dengana menyambangi semua unsur lapisan masyarakat, baik itu pelayanan kepada para pelajar dari tingkat Paud, TK,SD SMP sampai kepada para Mahasiwa. Selain pelayanan kepada kalangan pelajar, Polsek Teluk Ambon juga melakukan pelayanan pembinaan kepada para tukang ojek,para petani dan nelayan serta ibu-ibu rumah tangga, yang tujuan utamanya adalah untuk sosialisasi masalah Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing,” Tutur Srikandi berparas cantik berpangkat Inspektur Polisi Satu itu.

Polwan berpangkat 2 balok emas dipundaknya itu, mengatakan, selain bertujuan untuk mensosialisasikan masalah-masalah Kamtibmas kepada masyarakat, dalam pelaksanaan program tiga pilar ini, Polsek Teluk Ambon juga berupaya untuk melaksanakan deteksi dini terhadap segala ancaman gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing, serta berperan aktif untuk selalu waspada terhadap segala gangguan Kamtibmas.

“Melalui program tiga pilar ini, diharapakan masyarakat dapat memiliki jiwa peduli terhadap segala ancaman gangguan dan selalu melaksanakan koordinasi antara satu dengan yang lain. Masyarakat dapat membantu pihak kepolisian ( polsek) dalam menyelesaikan suatu gangguan kamtibmas yakni dengan selalu berkoordinasi dengan polsek serta tidak melakukan tindakan yang berakibat timbulnya gangguan baru ( tidak main hakim sendiri). Penyelesaian-penyelesain yang terjadi di masyarakat selalu melibatkan Perangkat Desa , RT/RW , Kepala Pemuda agar melakukan upaya deteksi dini terhadap setiap ancaman gangguan Kamtibmas dengan selalu memberikan pemahaman dan contoh yang baik kepada masyarakat,” ungkap Polwan berpangkat dua balok emas dipundaknya itu. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top