Seram Bagian Barat

Pemkab SBB Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2017-2022

SBB,Maluku- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah (musrenbang RPJMD) Kab. SBB Tahun 2017-2022, Selasa (28/11/2017).

Musrenbang yang dipusatkan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati SBB, Desa Morekau, Kec. Seram Barat, Kab. SBB, dibuka langsung oleh Bupati SBB, Drs. M. Yasin Payapo, M.Pd. Turut hadir, Sekda SBB, Mansur Tuharea SH, Asisten I Setda SBB, Drs. Paulus. C Pical, M.Si, Asisten II Setda SBB, Ir. R. Sangadji MT, Asisten III, Drs. Leonardo Kakisina, Anggota DPRD Kab. SBB O. Elly (Ketua Fraksi Golkar), mewakili Kapolres SBB Kabag Ren Polres SBB AKP Z. Wacanno, Danramil 1502 – 07/ Piru, Kapten Inf Ato Laturake, Kapolsek Piru, Iptu Wim Bahi, Dr Indra SE. MPP dan Dr Toto Srimulyanto, S.Si, MSC (Badan pengawas nasional), Dr. Dedi Salampessy dan Dr Jhon. Lokolo M. Si (Bapeda provinsi Maluku), Kepala organisasi perangkat Daerah Kab SBB, Pastor Jr. Goris Matli, Para Camat Kab SBB, para Penjabat Desa se Kab SBB, Ketua DPD KNPI Kab SBB, Kahlib Payapo serta pengurus KNPI, serta peserta yang berjumlah 120 orang.

Yenni Teken yang bertindak sebagai Ketua Panitia dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang RPJMD merupakan rencana pembangunan jangka menengah, yang didasarkan pada rencana kerja pemerintah Daerah untuk menyelesaikan program rencana pembangunan daerah yang telah di susun.

Bupati Kab. SBB Drs. M. Yasin. Payapo, M.Pd dalam arahannya mengatakan, Musrenbang Kab. SBB merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menggambarkan proses pelaksanaan pembangunan secara utuh dan terintegrasi selama kurun waktu 5 tahun. Tujuan Musrenbang sendiri untuk melakukan peninjauan terhadap tahap penyusunan perencanaan yang akan dikerjakan dalam jangka waktu 5 tahun.

Hal ini akan memberikan gambaran kondisi aktual daerah, baik aspek data maupun permasalahan-permasalahan yang harus di selesaikan. Ini akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang terarah, sistematis dan dapat di ukur.

Kemampuan untuk mengolah data-data yang telah ada dalam perencanaan daerah sehingga dapat dilaksanakan secara optimal dan membawa perubahan di dalam kehidupan bermasyarakat. Ini akan memberikan motivasi kepada Pemda, dan tokoh masyarakat agar dapat bekerja dengan sungguh untuk melaksanakan progaram kerja yang ada. (IN-14/JSY)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top