Buru Selatan

Hari ini, 18 Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bursel Dilantik

Namrole, Maluku – Sebanyak 18 orang Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, se-Kabupaten Buru Selatan dilantik pada hari ini, Selasa (14/11/2017).

Pantauan INTIM NEWS, pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bursel.

Para anggota Panwaslu Kecamatan ini, selanjutnya akan melakukan pengawasan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018, Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 2019.

Hadir dalam pelantikan tersebut, sejumlah Anggota DPRD, Pimpinan SKPD, Ketua dan Anggota KPUD Bursel, para Camat, Parpol, OKP, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Kabupaten Buru Selatan, Tagop S Soulisa yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol, Ismed Tio berharap, Anggota Panwaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sebab menurut dia jabatan yang diemban penuh dengan amanah.

“ Semoga dengan pengawasan dan kejujuran para anggota Panwaslucam, pelaksanaan demokrasi ini bisa berkualitas,” ujar Ismed Tio.

Disebutkan, tugas yang diemban anggota Panwaslu Kecamatan sangat berat, yakni untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas tidak mudah. Ada beberapa faktor yang selama ini menjadi kendalanya. Misalnya saja, pendidikan politik di masyarakat yang masih kurang. Faktor ini penting dalam jalannya demokrasi. Untuk itu tambahnya, Panwaslu Kecamatan tidak gampang putus asa dalam menjalankan tugasnya. Apapun yang dilakukan baik kecil atau besar harus dilaksanakan sesuai dengan aturan.

“ Sebab nantinya akan berpengaruh bagi kualitas demokrasi,” Terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bursel Umar Alkatiri meminta anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik harus bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu pintanya, untuk menjalankan tugas sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan Pemilu. Dua hal tersebut yang harus dipegang teguh oleh anggota Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugasnya.

Alkatiri tegaskan, jangan menunggu adanya pelanggaran, harusnya bisa mencegah agar pelanggaran tidak terjadi.
Sebelumnya, sesuai Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bursel Nomor: 02/Panwaslu-Bursel/XI 2017, 18 Panitia pengawas pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Bursel yang ditetapkan yakni, untuk Kecamatan Kepala Madan; Amrin M. Mamulaty, Muhammad Nur Pontororeng dan La Abusalim Buton. Untuk Kecamatan Leksula; Melkiyanus R. Teslatu, Muhammad R. Rahaor dan Ali Hasan. Kecamatan Fena Fafan; Maradona Lesnussa, Christian Hukunala dan Jizak R. Lesnussa. Selanjutnya, Kecamatan Namrole; Jufry Titawael, Roby Tasidjawa dan Irmaludin. Kecamatan Waesama; Raden Booy, Katarudin Souwakil dan Afruadi Djalil. Dan Kecamatan Ambalau; Imran Loilatu, Hamin Souwakil dan Raeham Solissa. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top