Seram Bagian Timur

DPRD SBT Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun 2018

Bula,Maluku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) secara resmi memulai pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Ini ditandai dengan rapat paripurna Penyampaian Kebiajakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2018 yang digelar pada Jumat (24/11/2017) malam.

Hadir pada paripurna itu, bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas. Dalam sambutannya Keliobas mengatakan, penyampaian KUA-PPAS APBD SBT Tahun Anggaran 2018 merupakan langkah awal proses pembahasan RAPBD antara tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD SBT.

KUA PPAS

Menurut bupati Keliobas yang didampingi sang wakil bupati Fachri Husni Alkatiri, penyampaian KUA-PPAS tahun ini molor dari jadwal yang biasanya dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat SBT atas keterlambatan ini. Jujur harus saya katakan bahwa ini adalah suatu keterbatasan dan kelemahan dalam implementasi agenda prioritas yang menjadi kepentingan daerah dan masyarakat. Untuk itu, patut diperbaiki di waktu yang akan datang,” ungkap Keliobas dalam rilis yang diterima media ini.

Keliobas katakan, dalam KUA PPAS tahun Anggaran 2018 ini, pendapatan disektor non minyak dan gas (migas) mengalami peningkatan 1.063.000 ditahun 2014 menjadi 1.133.000 tahun 2015. Itu menunjukkan trend positif. Sementara pendapatan migas tidak menentu. Akibat penurunan harga minyak dunia.

Pendapatan disektor non migas yang mengalami peningkatan adalah Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 28,20% dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial sebesar 16,41%.

Menurut mantan ketua DPRD SBT ini, tingkat kesejahteraan masyarakat SBT mulai menunjukkan peningkatan positif. Hal ini terbukti dari meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita masyarakat SBT atas dasar harga berlaku dari Rp.19,03 Juta pada Tahun 2014, naik menjadi Rp.20,39 Juta Tahun 2015.

“Produk Domestik Regional Bruto masyarakat per kapita mulai menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun sehingga ada perubahan,”kata Keliobas.

Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Tahun Anggaran 2018 merupakan dokumen awal ke ketahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD atau RAPBD Tahun Anggaran 2018, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri nomor 59 Tahun 2007.

Rancangan KUA yang disusun diantaranya adalah kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyususnan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan strategi pencapaian selama ini.

Rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS yang dipimpin ketua DPRD SBT, Agil Rumakat itu dihadiri seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) serta sejumlah tamu undangan lainnya. (IN-17)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top