Ambon, Maluku – Kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman keras terjadi di Kota Ambon tepatnya dilokasi ruas jalan Ir Putuhena, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, depan Universitas Pattimura Ambon pada subuh Senin (13/11/2017), antara 2 buah mobil merk Avansa dengan 2 sepeda motor merk Mio.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres P.Ambon dan P.P.Lease AKP Muhammad Bambang Surya Wiharga, S.I K yang dikonfirmasi Intim News melalui pesan seluler, Senin (13/11/2017) mengatakan kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor merk mio sporty bernomor Polisi DE 5760 AG yang dikendari oleh Prada Jimi Milton Romera (22 tahun) Anggota Denzipur V TNI AD Kodam XVI Pattimura dengan Mobil Avanza bernomor Polisi DE 152 AE yang dikendari oleh Asperos Sapacoli (41 tahun) dan sepeda motor merk Yamaha mio Soul bernomor Polisi DE 5391 AV yang dikendari oleh Prada Derek Badidi (22 tahun) Prajurit Denzipur V TNI AD Kodam XVI/Pattimura dengan mobil Avanza bernomor Polisi DE 341 AG yang dikendari oleh La Adi (38 tahun) terjadi di lokasi ruas jalan raya Ir. Putuhena, tepatnya di depan Unversitas Pattimura Ambon , Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon, Senin (13/11/2017) sekira pukul 05.30 WIT (Jam setengah 6 pagi).
Menurut keterangan saksi La Adi sang supir Avansa bernomor Polisi DE 341 AG, kejadian berawal ketika kedua mobil avanza yang dikendarai oleh Asperos Sapacoli dan La Adi bergerak dari arah bandara internasional Pattimura hendak menuju kearah tugu dr. J. Leimena dengan posisi Mobil Avanza DE 152 AE berada didepan dan dibelakang melaju mobil avanza DE 341 AG .
“ Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya didepan Fakultas Hukum UNPATTI muncul sebuah sepeda motor merk mio soul yang dikendarai oleh Prada Jimi Romera dengan kecepatan tinggi dengan kondisi kendaraan yang berjalan oleng bergerak dari arah tugu Leimena yang telah masuk kejalur mobil avanza bernomor Polisi DE 152 AE yang dikendarai oleh Asperos Sapacoli, sehingga mobil avansa DE 152 AE telah melakukan penghindaran, namun karena kecepatan sepeda motor merk mio soul yang dikendarai oleh Prada Jimi Romera telah melewati jalur sehingga menyebabkan tabrakan pun tak dapat terhindarkan terjadi antara sepeda motor mio soul Prada Jimi Milton Romera dengan salah satu mobil Avansa bernomor Polisi DE 341 AG yang dikendari oleh supir La Adi yang berada di belakang mobil Avansa yang dikendari oleh supir Asperos Sapacoli,” ungkap Perwira Satlantas Polres P.Ambon dan P.P.Lease berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.
Perwira berpangkat 3 balok emas dipundaknya itu, juga mengatakan setelah menabrak mobil Avansa yang dikendari oleh Supir La Adi, sepeda motor merk mio soul yang dikendari oleh Prada Jimi Milton Romera akhirnya tergelincir dan membuat Prada Jimi Milton pun terpental jatuh dari sepeda motor mio yang dikendarainya. Selain itu nasib malang pun dialami oleh Asperos Sapacoli sang supir Avansa bernomor Polisi DE 152 DE yang ingin menghindari dari tabrakan sepeda motor yang dikendarai oleh Prada Jimi Milton Romera, akhirnya menabrak pohon yang ada di atas trotoar di lokasi tugu dr J.Laimena.
“ Dari tabrakan tersebut kedua mobil dan kedua sepeda motor mengalami kerusakan, sementara pengendara mio soul yang dikendarai oleh Prada Derek Badidi mengalami luka ringan, untuk pengendara mio sporty yang dikendari oleh Prada Jemi Milton Romera mengalami patah kaki kiri dan kanan, keduanya dilarikan ke RST untuk mendapatkan perawatan medis,” tutur AKP.M.S.W.
Lebih lanjut dikatakan kejadian laka lantas tersebut telah ditanganin oleh pihak Unit Laka Lantas Polres P.Ambon dan P.P Lease dengan dibantu pihak POM Dam XVI/ Pattimura serta pihak Danzipur 5 Kodam XVI/Pattimura telah datang ke Mapolsek Teluk Ambon untuk meminta keterangan serta menindak lanjut kasus laka lantas dimaksud. (IN-07)
