SBB, Maluku – Bupati Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo mengungkapkan, berdasarkan koordinasi pihaknya dengan Organisasi Perangkat Daerah yang membawahi perijinan, terungkap, proyek milik mantan Bupati Seram Bagian Barat Jacobus F. Puttileihalat yang ada di jalan trans seram (depan gedung Hatutelu) tak berijin alias illegal.
Dirinya mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah persuasif normatif terkait dengan proyek ilegal yang diinformasikan diperuntukan bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kalau ini untuk pembangunan SPBU masa pemerintah daerah tidak tahu, itu berarti tidak ada izin, dan kalau izin pemda itu harus Amdalnya lengkap, seluruh persyaratan harus lengkap baru terakhir izin pemda. Tidak ada izin, bawahan saya ada disini kok saya sudah tanya dan tidak ada izin. Bahkan saya sudah tanya ke Pertamina juga tidak ada izin. Nah ini ilegal namanya, “ Ungkap Bupati.
Namun baginya, yang harus menjadi prioritas Pemkab SBB, yakni suksesnya pelaksanaan Pesparawi. Dengan dikerjakannya proyek Bob itu, maka akan berdampak pada perlombaan Pesparawi Provinsi Maluku ke X di Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya pada lokasi lomba Gedung Hatutelu.
“Kita sekarang menggebu-gebu agar Pesparawi itu dapat berjalan aman, nyaman, enak ditonton. Itu artinya ketika tamu kita dari sepuluh kabupaten kota mereka merasa nyaman termasuk di dalamnya area yang masuk dalam agenda kita. Contoh, area parkiran, Gedung pelaksanaan acara lomba dan tempat menonton yang nanti disediakan. Gedung Hatutelu satu- satunya gedung representatif yang kita anggap ada di pusat kota Piru. Sebab itu kita menata disekitar itu. MTQ yang menampung 500an sampai 600an saja tempat parkirannya tidak cukup, “ ucapnya.
“Nah sekarang kita mulai menata, jadi jangan dibuat apa-apa dulu disitu, kalau bisa selesai Pesparawi baru kita atur. Namun harus mendasari aturan normatif. Jangan dibuat apa apa disitu dulu. Selesai Pesparawi baru kita atur sesuai dengan aturan. Ini yang mereka buat baru beberapa hari ini. Kalau itu dibuat sudah jauh hari berarti akan kita kondisikan, “ tambahnya.
Dia bahkan tak ingin ada image buruk tentang kesiapan Pesparawi oleh Pemkab SBB menjadi buah bibir peserta/kontingen.
“Tanggal 15 itu kontingen datang, apa jadinya jika kontingen datang dan kondisi seperti itu. Pasti yang ditanya pertama itu siapa Bupati-nya. Kenyataannya pagar dan kolam (proyek) itu baru digali beberapa hari yang lalu, nyatanya gedung Hatutelu sudah kita rehab dan sudah siap dipakai baru ada benturan seperti itu,” jelas Bupati.
Sementara itu dalam keterangannya kepada Intim News Mantan Bupati SBB, Jacobus F.Puttileihat mengatakan, pihaknya tidak berupaya untuk menghadang kegiatan Pesparawi di Kabupaten Seram Bagian Barat sebagaimana anggapan sebagian kalangan.
“Sebagai mantan Bupati saya tetap mendukung dilaksanakannya kegiatan Pesparawi. Saya beraharap ada kebanggaan yang lahir dari kegiatan gerejawi itu. Pada tempat itu (lokasi proyek) akan dijadikan lahan parkir. Kita jangan saling tuding menuding, nanti masyarakat tambah bingung,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi terkait proyek yang diduga Illegal, Mantan Bupati dua periode itu lantas menunjukan ijin-ijin yang dikeluarkan oleh Pemkab SBB untuk proyek itu.
“ Yang penting saudara sudah lihat ijinnya. Jangan difoto, ini cukup tahu saja bahwa sudah ada ijin,” tandas mantan Bupati sembari menunjukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan ijin dan kepemilikan lahan (sertifikat) proyek yang sempat membuat kedua pembesar di Kabupaten SBB itu bersitegang. (IN-02)
