SBB, Maluku – Gedung Nunusaku Center yang berlokasi di Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat hari ini Rabu (15/11/2017) diresmikan oleh Bupati Seram Bagian Barat Moh Yasin Payapo. Penggunaan gedung Nunusaku Center yang akan digunakan sebagai lokasi lomba Pesparawi X Tingkat Provinsi Maluku yang akan diselenggarakan di Kabupaten Seram Bagian Barat pada tanggal 17 – 24 November 2017.
Disela-sela peresmian dan penandatanganan prasasti Gedung Nunusaku Center, dalam sambutan Bupati Seram Bagian Barat Moh Yasin Payapo mengatakan rasa bangga dan bahagia sekaligus rasa syukur yang mendalam atas gedung Nunusaku Center ini.
“Gedung ini sudah bisa dijadikan sebagai salah satu arena lomba pesparawi ke X tingkat provinsi Maluku,” Kata Payapo.
Menurutnya, Gedung ini tentu menjadi dambaan buat kita semua, keberadaannya akan sangat bermanfaat untuk menampung berbagai kegiatan bagi pemerintah maupun masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pengembangan bakat, kreativitas dan potensi diri.
Gedung ini bisa juga dijadikan sebagai wahana untuk menumbuhkembangkan seni dan budaya yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat, oleh karena itu sudah sepantasnya kita sama sama menjaga dan memelihara gedung ini dengan baik supaya memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat dan generasi kita kedepan.
“ Saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten seram bagian barat memberikan apresiasi penghargaan dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penggunaan pembangunan gedung Nunusaku Center ini,” Terangnya.
Menurut Payapo Berbagai sarana yang kita bangun ini akan sia sia jika tidak membawa perbaikan bagi masyarakat,semua sarana ini dibangun dengan menggunakan uang rakyat yang pada hakekatnya adalah milik rakyat oleh karenanya saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi kinerja aparatur pemerintah disegala bidang demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dibumi saka mese nusa.
” Terkait dengan pelaksanaan kegiatan kegiatan pembangunan saya mengharapkan agar setiap tahapan berpijak pada aturan yang ada aturan itu hendaknya dipedomani bukan saja untuk perangkat daerah sebagai pemilik kegiatan terapi juga pada pihak lain. Saya menghimbau untuk seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat untuk sama sama mensukseskan pesparawi ke X tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung dari tanggal 19 – 25 november 2017 dikota Piru,” Terangnya. (IN-13)
