Militer

300 Liter Miras Dimusnahkan Polsek Teluk Ambon

Ambon,Maluku- Ratusan liter miras tradisional jenis sopi dimusnahkan oleh jajaran Polsek Teluk Ambon bersama dengan Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Adat, Tokoh pemuda dan masyarakat Teluk Ambon, di depan kantor Polsek Teluk Ambon, Selasa (28/11/2017).

Kapolsek Teluk Ambon IPTU Megawati Triyani, Maruwanaya, S.I.K kepada Intim News melalui pesan selulernya, Selasa (28/11/2017) menjelaskan, pemusnahan ratusan liter miras tradisional jenis sopi yang dilakukan dalam kegiatan 3 pilar Kamtibmas (Polsek, Kecamatan dan Koramil), merupakan wujud perhatian Polsek Teluk Ambon dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluk Ambon.

Polsek TADalam kegiatan tersebut jajaran Polsek Teluk Ambon, bersama dengan Camat, dan Danramil, mengajak semua masyarakat Teluk Ambon untuk bersama-sama melakukan pemusnahan terhadap 300 liter Miras serta mengajak para tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama – sama menjaga stabilitas keamanan serta berperan aktif dalam memberantas minuman keras dan kontra radikal di wilayah Teluk Ambon.

” 300 liter miras tradisional yang dimusnahkan oleh Polsek Teluk Ambon bersama Camat Teluk Ambon, Danramil, dan para Tokoh adat, Tokoh masyarakat dan Pemuda. Penyebabnya, Miras merupakan faktor utama pemicu gangguan Kamtibmas di Kota Ambon termasuk di wilayah Teluk Ambon,” ungkap Polwan cantik berpangkat Inspektur Polisi Satu itu.

Polwan berpangkat dua balok emas itu menambahkan, 300 liter miras yang dimusnahkan oleh Polsek Teluk Ambon, beserta Pemerintah Kecamatan Teluk Ambon Ambon dan masyarakat di depan Polsek Teluk Ambon tersebut, merupakan hasil sitaan di Desa Rumah Tiga, Desa Tawiri.

” Selain memusnahkan 300 liter Miras, Polsek Teluk Ambon bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda menandatangani deklarasi tolak radikalisme demi menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Teluk Ambon,” Tutur IPTU Megawati Triyani, Maruwanaya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top