Bula,Maluku- Kecaman terhadap pemberitaan Trans 7 dan penulis buku Bati esiriun, Petter Jakob Pelupessy terus disuarakan masyarakat Seram Bagian Timur (SBT). Pada Jumat (20/10/2017) siang sekelompok pemuda yang mengatasnamakan front peduli masyarakat adat Seram Bagian Timur turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi dikota Bula, ibukota SBT. Aksi demonstran yang dimotori Somad Rumabalifar itu untuk mendesak pihak Trans 7 dan Petter Jakob Pelupessy segera mengklarifikasi informasi yang disampaikan terkait suku Bati. Dalam tayangan yang dikemas dalam program One The Spot itu, pihak Trans 7 dan Petter Jakob Pelupessy menyebut suku Bati yang mendiami dataran Seram Bagian Timur itu semacam predator berbentuk kelelawar berkepala monyet yang doyan makan anak kecil. Tayangan itu membuat masyarakat SBT geram. Mereka menilai informasi yang disampaikan merupakan pencemaran nama baik suku yang selama ini hidup dalam tatanan adat istiadat yang masih sangat kuat.
“Bati merupakan salah satu negeri adat tertua dipulau seram yang memiliki tatanan adat istiadat dan mempunyai tempat-tempat sejarah yang tidak dimiliki oleh negeri-negeri lain diprovinsi Maluku. Masyarakat yang mendiami negeri Bati merupakan masyarakat Seram Bagian Timur yang hidup dipegunungan yang jauh dari perkotaan. Masyarakat Bati memiliki tatanan adat inilah yang membuat semua orang tertarik dan menarik perhatian dunia, “ungkap salah satu demonstran.
Menurut pendemo, masyarakat Bati tidak seperti yang dijelaskan oleh peneliti Universitas Pattimura Ambon, Petter Jakob Pelupessy dan dipublikasikan oleh Trans 7. Olehnya itu, mereka menilai pernyataan peneliti Petter Jakob Pelupessy dan Trans 7 merupakan pencemaran nama baik masyarakat Seram.
“Petter Jakob Pelupessy dan Trans 7 sudah melakukan tindakan pidana menurut kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dikenal dengan istilah “penghinaan” (pasal 310 KUHP) dan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), “ungkapnya pendemo dalam tuntutannya.
Untuk itu, mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Seram Bagian Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Timur untuk menyurati TRANS 7 untuk segera mengklarifikasi masalah suku Bati. Mereka juga mengutuk keras pernyataan Petter Jakob Pelupessy yang merugikan suku Bati.
Pendemo juga meminta Pemda dan DPRD SBT agar menindaklanjuti persoalaan ini sampai tuntas dan segera melaporkan saudara Petter Jakob Pelupessy ke pihak yang berwajib.
“Kami mendesak Pemda dan DPRD agar secepatnya menyurati pihak terkait agar mencabut Hak Cipta Buku Batti yang ditulis oleh Petter Jakob Pelupessy, “kata salah satu orator.
Aksi itu mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dan satuan polisi pamong praja. Setelah sekitar 1 jam melakukan orasi, demonstran lalu meninggalkan kantor bupati menuju perempatan jalan baru depan kantor KPU SBT. Di tempat ini demonstran lalu membubarkan diri karena telah memasuki waktu sholat Jumat. Demonstrasi kembali dilanjutkan pukul 2.30 WIT usai sholat Jumat didepan kantor DPRD Seram Bagian Timur. (IN-17)
