Politik

Syukuran HUT, DPD Perindo Kota Ambon Langsung Daftar Di KPU

AMBON, MALUKU – Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Perindo ke – 3,baru dirayakan oleh DPD Perindo Kota Ambon, Senin (09/10/2017),sekaligus syukuran serta seluruh kader Perindo DPD Kota Ambon berbondong-bondong mendaftarkan hasil verifikasi internal ke KPU Kota Ambon.

“Kemarin Hari Minggu Tanggal 8 Oktober 2017 Partai Perindo tepat berusia 3 tahun. Walaupun begitu sesuai Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, syukuran tersebut, baru dapat dilaksanakan pada hari ini, Senin tanggal 09 Oktober 2017 ,secara sederhana namun penuh hikmat ,yang bertepatan dengan pendaftaran partai Perindo di KPU Pusat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Penyerahan Dokumen KTA dan e-KTP serta Sipol oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) pada seluruh Kabupaten /Kota Se Indonesia, termasuk di Kota Ambon, pada pukul 11.00 WIB ,Pukul 12.00 Wita dan Pukul 13.00 WIT,” tutur Mochtar Arsyad Namsa, Ketua DPD Perindo Kota Ambon, dalam Konferensi Pernya di Kantor DPD.

Menurutnya, terkait dengan Peringatan HUT Partai Perindo Ke-3 Tahun 2017 ini, maka selaku Ketua DPD Kota Ambon dirinya mengucapkan Salamat Hari Ulang Tahun Partai Perindo Ke-3 Tahun 2017 kepada seluruh pengurus DPD, Pengurus Orsap dan Pengurus DPC serta seluruh Kader dan Simpatisan Partai yang ada di Kota Ambon dan sekaligus menginstruksikan kepada seluruh pengurus baik di tingkat Kota termasuk Organisasi Sayap maupun di tingkat kecamatan dan kader serta simpatisan agar tetap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan Partai.

Hal itu perlu dilakukan sehingga dapat mempersiapkan diri kita masing-masing ,dalam menghadapi penyerahan Dokumen berupa copy KTA dan copy e-KTP serta Sipol Partai Perindo kepada KPU Kota Ambon yang dilaksanakan pada hari ini, sekaligus mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU, pada bulan Desember yang akan datang.

” Apabila kita sudah mempersiapkan diri kita dengan baik, maka Saya yakin dan percaya bahwa Partai Perindo secara umum dan khususnya di Kota Ambon akan lolos verifikasi faktual, sehingga KPU dapat menetapkan Partai Perindo sebagai salah satu Partai politik peserta Pemilu Legislatif,tahun 2019 yang akan datang,”ucapnya.

Tambahnya, keyakinan ini berdasarkan pada kesiapan baik dari sisi administrasi maupun dari sisi infrastruktur partai di tingkat Kota Ambon maupun di tingkat Kecamatan pada Lima kecamatan yang ada di kota ini. Dari sisi administrasi, sudah benahi kontrol , baik di DPD maupun DPC, termasuk persiapan administrasi, sesuai yang diamanatkan oleh PKPU No : 11 /2017, dari sisi infrastruktur, sejak tahun 2015 yang lalu, sudah terbentuk pengurus DPD maupun pengurus DPC, untuk lima kecamatan yang ada di Kota Ambon.

“Selanjutnya, DPD bersama DPC juga sudah membentuk pengurus ranting pada 50 Desa/Negeri dan kelurahan serta beberapa pengurus TPS dan beberapa bulan ke depan, sisa kepengurusan TPS akan kita bentuk seluruhnya,”tambahnya.

Diketahui, saat memberikan keterangan persnya,Namsa didampingi oleh Sekretaris DPD Novel Elminero, serta Lima Ketua DPC kecamatan se Kota Ambon. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top