Ambon, Maluku – Mengejutkan, ternyata sering lantunkan doa dihadapan awak media, setiap kali diwawancarai, berbuah manis. Pasalnya, pasangan bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2018-2023 Barnabas Orno dan Habiba Pelu, resmi kantongi rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Desk Pilkada DPW PKB Maluku, Malaka Yaluhun kepada INTIM NEWS, lewat sambungan telepon seluler langsung dari Jakarta sejam setelah penyerahan rekomendasi PKB dengan judul surat tugas tersebut .
“Tepat pukul 14.00 WIB, rekomendasi PKB Siberian kepada pasangan Orno- Pelu, dengan nomor 094/DESK- PILKADA/PUSAT/X/2017 .Yang menyerahkan adalah Ketua Desk Pilkada DPP, Daniel Johan kepada Ketua DPW PKB Maluku Bapak Basri Damis , didampingi oleh Sekretaris DPW Din Hayoto serta Ketua Desk Pilkada Maluku,” ungkap Yaluhun, Minggu sore (22/10/2017).
Selanjutnya DPW akan serahkan secara resmi kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bapak Barnabas Orno dan Ibu Habiba Pelu.
Menurutnya, ini murni atas pertimbangan internal partai. Diketahui, dalam surat tugas rekomendasi tersebut, paslon diberi waktu paling lambat tujuh hati pasca penetapan, melengkapi koalisi. Surat dinyatakan batal dan tidak berlaku lagi, jika ketentuan dalam surat tersebut tidak terpenuhi. Oleh karenanya, berarti Orno-Pelu perlu mencari koalisi partai, mengingat PKB Maluku hanya tiga kursi Di DPRD Maluku. Jadi, harus mencari enam kursi tambahan agar mencukupi kuota yang ditetapkan KPU. (IN-06)
