Ambon, Maluku – Perwujudan sinergirtas Porli/TNI dan masyakat sebagai 3 pilar utama dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di tengah-tengah kehidupan masyarakat mulai dari tingkat Negeri/Desa/Kelurahan sampai ke tingkat RW dan RT terus digalahkan oleh Intitusi Tribrata sebagai pelindung dan pengayom Masyarakat.
Hal inilah yang lakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau bersama dengan Koramil Sirimau dan Pemerintahan Kecamatan Sirimau dalam kegiatan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di Wilayah Kecamatan Sirimau, dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Tingkat Negeri/Desa/Kelurahan Sampai ke Tingkat RW dan RT yang ada di Kecamatan Sirimau yang berlangsung di ruangan Aula Kantor Kecamatan Sirimau, Jl.Cut Nyak Dien, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (18/10/2017).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat Sirimau, Drs. Herman .S. Tetelepta,M.Si, Kapolsek Sirimau. AKP. W. B. Minanlarat, SH, Dandramil Sirimau yang diwakili oleh SERKA Sugeng P, Sekcam Sirimau, Marni Latupono,S.So, Bhabinkamtibmas Kelurahan Amantelu BRIPKA Fathudin, para Raja, Kepala Desa dan Lurah Se- Kecamatan Sirimau, para Ketua RT dan RW di Kecamatan Sirimau sekitar 50 orang.
Pelaksanaan sosialisasi (Kamtibmas) yang dilakukan oleh Polsek Sirimau dan Pemerintah Sirimau tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat sehingga dapat menghasilkan kehidupan yang harmonis di kalangan masyarakat dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di lingkunganya masing-masing.
Hasil yang diharapkan dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah meningkatkan rasa kepedulian masyarakat tentang pentingnya untuk menjaga rasa aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat, menyadari pentingnya Kantibmas guna meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini adalah pemerintah, TNI dan POLRI, serta terciptanya rasa aman dan kondusif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Camat Sirimau Drs. Herman. S. Tetelepta,M.Si dalam sambutannya, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan dasar sebagai peran ikut sertaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab 12 Pasal 30 yang berbunyi tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
” Kegiatan sosialisasi ini supaya kita bisa bersama-sama dengan aparat TNI dan Polri bisa menjaga keamanan dan dan ketertiban lingkungan terutama di daerah kita masing-masing di lingkungan kita masing-masing baik di Kelurahan Desa negeri maupun di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” tutur Camat Sirimau.
Lebih lanjut dikatakankan,kegiatan sosialisasi Kamtibmas yang dilakukan oleh jajaran Polri dan TNI ditengah-tengah masyarakat yang ada di kecamatan Sirimau dalam melaksanakan tugas dan pencerahan kita diharuskan melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilingkungan kita masing-masing.
” Diharapkan Dalam kegiatan sosialisasi di pagi ini dapat kita ikuti secara baik paling tidak ketika kita pulang ada sesuatu yang kita bawa dalam rangka secara berkelanjutan dan mensosialisasikan di lingkungan kerja kita masing-masing.Apabila ada hal-hal yang perlu kita diskusikan maka kita akan diskusikan bersama untuk memecahkan masalah yang ada dilingkungan kita. Saya ingin ucapkan terima kasih bapak ibu sekalian karena kita sudah dapat melewati berbagai kegiatan baik berskala nasional maupun Internasional dan semuanya berjalan dengan aman dan lancar serta dapat memberikan rasa nyaman bagi para tamu yang datang,” ungkap Tetelepta.
Selain itu, Kapolsek Sirimau AKP W. B.Minanlarat, SH, mengatakan, stabilitas keamanan di Kecamatan Sirimau merupakan barometer utama stabilitas Kamtibmas di Provinsi Maluku. Wilayah Polsek Sirimau merupakan Ibu Kota Ambon yang juga merupakan ibu kota Provinsi Maluku dalam perkembangan kotanya yang saat ini disebut-sebut sebagai laboratorium perdamaian dunia sehingga sering melaksanakan event-event bertaraf Internasional, nasional maupun lokal.
” Karakter masyarakat mempunyai pola fikir yang sederhana dan spontanitas sehingga setiap permasalahan sangat mudah diprovokasi pihak ketiga untuk dibawa ke masalah kelompok atau komunitas. Prinsip dari Tiga Pilar Plus yaitu Sinegritas, satu tujuan, rasa kebersamaan, toleransi, saling menghargai, saling membantu dan saling mengisi. Implementasi dari sinegritas yaitu Komunikasi Koordinasi dan Kolaborasi, bila semua berjalan lancar maka keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik,” ucap Perwira pertam Polri berpangkat Ajun Komisiaris Polisi itu.
Menurut perwira pertama Polri ini menambakan, kasus yang sering terjadi dalam wilayah hukum Sirimau yaitu Penganiayaan, pencurian, penjambretan, balap liar, pemalakan, kekerasan bersama, KDRT, dan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Kasus yang menonjol di wilayah hukum Sirimau yaitu kekerasan bersama, penganiayaan dan Pencurian. Namun dalam triwulan ke III sudah mengalami penurunan.
” Selaku Kapolsek Sirimau, saya harapkan agar kita dapat saling berkoordinasi antara pihak kelurahan maupun desa serta RT dan RW dengan kami pihak kepolisian agar segala ancaman gangguan Kamtibmas dapat kita cegah sedini mungkin,” Harap AKP Minalarat.
Dikatakannya, tantangan Maluku kedepan diantanya ialah Sumber Daya Alam, pengamanan Pilkada Pemilihan Gubernur Maluku tahun 2018.
“Saya harapkan agar dalam pemilihan nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar. Situasi Kamtibmas yang aman dan damai akan terwujud apabila ada koordinasi, komunikasi dan kolaborasi serta sinegritas antara 3 Pilar Kamtibmas Plus dan seluruh stake holder didalam masyarakat terutama di Kecamatan Sirimau,”ungkap Kapolsek Sirmau.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kapolsek Sirimau, mewakili Danramil Sirimau SERKA, Sugeng P. mengatakaan sebagai perwakilan dari dari pihak TNI khususnya Koramil Sirimau, peran Babinsa terus digalakan oleh jajaran Koramil Sirimau untuk memantau setiap tempat-tempat hiburan malam yang banyak terdapat di sepangjang ruas jalan pantai Losari yang sering meresahkan masyarakat akibat banyaknya pengunjung pada cafe-cafe liar menfkonsumsi miras dan melakukan pemalakan kepada masyarakat pejalan kaki.
“ Saya mewakili Danramil Sirimau dan saya jabatannya sebagai Babinsa di Daerah Losari dan saya akan menyampaikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sirimau. Di daerah binaan saya di Losari itu sering terjadi gangguan kamtibmas berupa minuman keras dan juga terdapat Kafe-kafe liar yang menjual minuman keras. Saya sudah meminta kepada Danramil agar kafe-kafe liar yang berada di sirimau dapat ditutup agar tidak timbul anggapan dari masyarakat bahwa kafe-kafe tersebut di backup oleh Babinsa maupun Koramil. Tugas kami adalah membantu tugas Polri untuk menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kecamatan Sirimau,” ungkap perwakilan Koramil Sirimau berpangkat Sersan Kepala itu. (IN-07)
