Seram Bagian Barat

Penetapan APBDP 2017 Kabupaten SBB Molor  

Ketua DPC PKS sekaligus anggota Banggar DPRD SBB, La Ode Risno Judin

SBB, Maluku – Molornya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2017, karena adanya inkonsistensi Tim Banggar Esekutif dalam menghadirkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD=red), oleh Bupati, M. Yasin Payapo untuk mengevaluasi kinerja Banggar Eksekutif hingga minggu kedua Bulan Oktober 2017 draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang rencanaya diperbaiki, namun hingga kini tak kunjung draf tersebut belum selesai.

Hal ini diungkapkan, Ketua DPC PKS sekaligus anggota Banggar DPRD SBB, La Ode Risno Judin pada media ini, di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (18/10/2017).

Menurutnya hingga pekan ke-dua Bulan Oktober 2017, RAPBD Perubahan Kabupaten Seram Bagian Barat belum juga selesai di bahas.

“Saya tegaskan, RAPBDPerubahan awalnya sudah di bahas satu minggu yang lalu, tapi karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Daerah, maka dokumen tersebut dikembalikan untuk diperbaiki dan hingga masuk minggu ke dua Bulan Oktober dokumen RAPBD Perubahan yang diperbaiki belum kunjung usai,” tegasnya.

Dikatakannya, Pemerintah Daerah segera menyelesaikan dokumen RAPBD Perubahan tersebut agar kita bisa melihatnya kembali, sehingga kemudian bisa ditetapkan menjadi Perda.

“ Kita sangat menyayangkan keterlambatan tersebut, karena selain waktu penetapan RAPBD Perubahan yang melewati siklus normal yang diatur dalam undang-undang, keterlambatan itu juga berdampak pada agenda-agenda DPRD ke depan, apalagi dalam waktu dekat juga Kabupaten Seram Bagian Barat akan disibukan dengan agenda Pesparawi X tingkat Provinsi Maluku dan kita sebagai tuan rumah.

Molornya pembahasan RAPBD Perubahan, rumors yang berkembang di masyarakat dan kalangan tertentu, ada indikasi terkait temuan BPK RI untuk APBD TA 2016 Rp 8 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka RAPBD Perubahan dalam item-item tertentu akan dianggarkan dan dianggap bahwa pekerjaan “fiktif” untuk menutup anggaran temuan BPK RI.

“Beta belum melihat dan mendengar adanya indikasi tersebut, karena yang beta lihat itu dalam pembahasan RAPBD Perubahan ada defisit terbuka hingga Rp 45 miliar, karena kita membahas itu baru sampe di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan belum sampai pada Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).  (IN-14/JSY)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top